Selasa, 7 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Fakta Mundurnya Kepala & Wakil Otorita IKN: Proyek IKN Dinilai Ambisius,Tak Terkait Acara 17 Agustus

Berikut fakta-fakta terkait mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, yang telah dirangkum Tribunnews

Youtube Sekretariat Presiden
Bambang Susantono dan Donny Rahajoe. | Berikut fakta-fakta terkait mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, yang telah dirangkum Tribunnews 

Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevry Hanteru Sitorus buka suara terkait dugaan alasan mundurnya Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN, Dhony Rahajoe.

Menurut informasi yang diterima Deddy, Bambang dan Dhony mundur dari jabatan Kepala dan Wakil Otorita IKN bukanlah karena keinginan mereka.

Namun, mereka diberhentikan atau diminta mundur dari jabatan yang mereka duduki sejak 2022 lalu itu.

Deddy mengatakan banyak target proyek IKN yang dinilainya ambisius dan tidak bisa selesai dilaksanakan oleh Bambang dan Dhony.

Baca juga: Pengamat Duga Mundurnya Kepala-Wakil Otorita IKN Buntut Jokowi Tunjuk RK Jadi Kurator Proyek IKN

Ditambah lagi dengan waktu yang diberikan untuk menyelesaikan proyek IKN ini terlalu singkat.

Bahkan Deddy mengibaratkan proyek IKN ini bak kisah Roro Jonggrang yang meminta Bandung Bondowoso membangun Candi Prambanan dalam waktu singkat.

"Yang saya dengar bukan mundur tetapi 'dimundurkan', karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan."

"Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek Roro Jonggrang dan Bandung Bondowoso," kata Deddy, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Dhony Rahajoe Buka Suara Usai Mundur dari Wakil Kepala OIKN: Saya Belum Berbuat Banyak untuk IKN

5. Isu Gaji Sempat Nunggak Kembali Muncul

Momen Bambang Susantono curhat terkait gaji yang baru dibayarkan setelah dirinya bekerja 11 bulan kembali viral.

Adapun curhatannya itu disampaikan saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Otorita IKN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada 3 April 2023 lalu.

Hal tersebut bermula dari pertanyaan anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus yang mengomfirmasi adanya isu gaji pegawai otorita IKN belum dibayarkan.

Lalu, Bambang menjawab bahwa dirinya dan wakilnya, Dhony Rahajoe mengaku baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan bekerja.

“Kalau boleh jujur juga saya dan Pak Dhony juga butuh waktu 11 bulan hingga kami dapat salary. Jadi ya… Ha-ha-ha. Sudah dibahas ini yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam, dan ini meluncur ke Presiden sekarang,” katanya.

Viralnya pernyataan Bambang itu pun lalu dikaitkan menjadi alasan dirinya mundur sebagai Kepala Otorita IKN.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reza Deni/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)

Baca berita lainnya terkait Pemindahan Ibu Kota Negara.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved