KPK Usut Dugaan Aset Hasil Korupsi di Anak Usaha Telkom PT Sigma Cipta Caraka
Penelusuran oleh KPK juga akan mengejar aset-aset yang dibeli dari hasil korupsi di Telkomsigma.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Choirul Arifin
KPK saat ini belum mau menjelaskan secara gamblang soal dugaan rasuah yang merugikan negara ratusan miliar tersebut, termasuk pula soal identitas pihak yang telah dijerat dalam kasus ini.
Baca juga: Kuartal Pertama 2024, Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1 Persen YoY
Pengumuman tersangka termasuk konstruksi perkara secara lengkap baru akan disampaikan ke publik jika KPK ingin melakukan upaya penangkapan atau penahanan.
Namun, berdasarkan sumber internal Tribunnews.com, KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Enam tersangka dimaksud yaitu, Judi Achmadi, mantan Direktur Utama PT SCC; Bakhtiar Rosyidi, eks Direktur Human Capital & Finance PT SCC; Tejo Suryo Laksono, Direktur PT Granary Reka Cipta; Roberto Pangasian Lumban Gaol, Pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti; Afrian Jafar, swasta/makelar; dan Imran Mumtaz, swasta/makelar.
Diperiksa 7 Jam Penyidik KPK, Gus Yaqut Bungkam Ditanya Teken Sprindik Korupsi Haji |
![]() |
---|
KPK Bantah Akan Kirim Surat Rekomendasi Penonaktifan Bupati Pati Sudewo ke Prabowo |
![]() |
---|
Tuntutan Masyarakat Pati Bersatu dalam Aksi di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA |
![]() |
---|
Sosok Bobby Rasyidin, Dirut Baru KAI Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Hampir 6 Jam, Ini yang Disampaikan Bupati Pati Sudewo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.