Dirgantara Indonesia dan Indofarma Belum Bayar THR, Begini Tanggapan Manajemen dan Kementerian BUMN
Beberapa perusahaan BUMN belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya.
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Choirul Arifin
Perwakilan manajemen dan karyawan yang diwakili oleh Serikat Pekerja Indofarma telah melakukan pertemuan bertempat di Commercial Office PT Indofarma Tbk, JI, Tambak Nomor 2, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat 5 April 2024 lalu.
"Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan Indofarma telah dibayarkan secara penuh dan tidak dicicil," ungkap GM Corporate Secretary, Warjoko Sumedi.
Tanggapan Kementerian BUMN
Sementara, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmodjo juga turut angkat suara terkait protes para karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang belum mendapatkan gaji dan tunjangan hari raya (THR).
Menurut dia, protes tersebut telah ditindaklanjuti perusahaan. Sudah ada pertemuan antara pihak manajemen perusahaan dengan karyawan.
"(Soal gaji dan THR) sudah, sudah selesai," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan Jadi UU |
![]() |
---|
11 Poin Penting Revisi UU BUMN, Status Baru BUMN hingga Larangan Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
5 Fakta Jaringan Pembobol Rekening Dormant, Bikin Satgas Perampasan Aset, Rp 204 M Hilang di Bank |
![]() |
---|
DPR Bicara Peluang Kepala Danantara Rangkap Jabatan Kepala Badan Penyelenggara BUMN |
![]() |
---|
Revisi UU BUMN Kemungkinan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.