Jumat, 3 Oktober 2025

Jelang Mudik Lebaran Kok Banyak SPBU Bermasalah, Pertamina Gencarkan Sidak di Jawa Hingga Papua

Sejumlah SPBU menjelang mudik Lebaran 1445 H ini menjadi sorotan setelah beberapa SPBU kedapatan merugikan konsumen.

Kemendag
Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2024). 

"Hal ini mengakibatkan kerugian konsumen dengan perkiraan potensi kerugian mencapai Rp2 miliar per tahun," lanjutnya.

Baca juga: Diduga Curangi Meteran, Dispenser SPBU Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek Disegel

Ia menyebut, SPBU Rest Area Km 42 melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 dapat dikenakan sanksi pidana penjara maupun denda.

Rest Area KM 42 B terletak di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

SPBU di Rest Area tersebut akan melayani para pemudik, khususnya saat arus balik ketika arus kendaraan terkonsentrasi menuju Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana satu tahun dan denda setinggi-tingginya Rp1 juta," pungkasnya.

SPBU di Bekasi Jual BBM Pertalite Dicampur Air

Puluhan kendaraan mogok massal usai mengisi bensin di SPBU Pertamina 34.17106 di Jalan Ir Juanda, Margahayu, Kota Bekasi, Senin (25/3/2024) malam.

Sejumlah pengendara bahkan menguras tangki kendaraan mereka untuk mengetahui penyebab mesin yang tiba-tiba mati meski bensin terisi penuh.

Setelah dikuras, ditemukan penyebab puluhan kendaraan itu mogok lantaran bensin tercampur air.

Polres Metro Bekasi Kota pun telah menetapkan lima tersangka dalam kasus bensin campur air di SPBU Pertamina 34.17106.

"Sementara pelaku yang diamankan ada lima orang. (Jadi bukan terkontaminasi) dengan sengaja benar (dicampurkan)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.

Firdaus mengatakan, dari lima orang yang ditangkap, dua orang dinyatakan terlibat dalam pencampuran bensin dengan air.

"Yang sudah positif dua, sopir sama kernet (tangki) ini yang memang mencampur bensin dengan air," papar dia.

Menurut Firdaus sopir dan kernet mobil tangki tersebut merupakan karyawan outsourcing.

Sejauh ini, polisi belum menemukan keterlibatan pengelola SPBU dalam kasus tersebut.

"Enggak ada, hanya murni kesalahan yang disengaja oleh sopir dan kernet mobil tangki tersebut," imbuh dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved