Pembahasan Kebijakan HGBT Menggantung di Kementerian ESDM, Kemenperin Minta Program Dilanjutkan
Pembahasan keberlanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dinilai terus menggantung sampai saat ini.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan keberlanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai terus menggantung sampai saat ini.
Rencananya rapat pembahasan perpanjangan program tersebut dilakukan pada Jumat (22/3/2024). Namun sempat terjadi insiden mengenai waktu pelaksanaan yang berubah-ubah.
Hingga pada detik terakhir rapat tiba-tiba diubah secara sepihak oleh Kementerian ESDM, yang awalnya sudah ditetapkan pukul 14.30 WIB lalu mundur ke 13.30 WIB dan final berencana digelar pukul 10.00 WIB.
Tadinya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan hadir langsung jika rapat diadakan sesuai jadwal awal maupun waktu yang diubah ke 13.30 WIB.
Namun pada pukul 10.00 WIB Menperin ada jadwal melantik 11 pejabat di Kemenperin, sehingga harus menugaskan Pejabat Level Eselon 1 untuk menghadiri rapat yang diubah dadakan jadwalnya.
“Kemudian saya meluncur ke lokasi kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan. Tibanya di sana, rapat ditiadakan dengan alasan Menperin berhalangan hadir," tutur Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Dirjen ILMATE Kemenperin) Taufiek Bawazier, Sabtu (23/3/2024).
Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan dan Menteri ESDM, Taufiek menyampaikan pesan Menperin Agus Gumiwang mengenai hitung-hitungan teknokratis benefit HGBT dan multiplier effect untuk tujuh sektor industri.
"Kami juga meminta agar program HGBT sesuai Perpres Presiden Jokowi dilanjutkan bahkan diperluas dengan prinsip no one left behind, bukan hanya untuk tujuh sektor industri yang saat ini menerima fasilitas," jelas Taufiek.
Baca juga: Agus Gumiwang Ungkap Alasan Tak Hadir Rapat Kelanjutan HGBT, Bikin Program Ini Tertunda Dilanjutkan
Dalam penjelasan singkat kepada kedua menteri, Taufiek melaporkan total nilai HGBT yang dikeluarkan termasuk untuk listrik dari 2021-2023 sebesar Rp 51,04 Triliun.
Sedangkan nilai tambahnya bagi perekonomian nasional sebesar Rp 157,20 Triliun atau meningkat hampir tiga kali lipat.
"Artinya, manfaat dan multiplier effect-nya sangat besar bagi ekspor, pendapatan pajak, pengurangan subsidi pupuk dan investasi," terang Taufiek.
Dari tujuh sektor industri penerima HGBT, industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, serta sarung tangan karet berhasil meningkatkan nilai tambah ekspor pada tahun 2021-2023 sebesar Rp 84,98 triliun, dengan nilai ekspor terbesar diraih oleh sektor oleokimia sebesar Rp 48,49 Triliun.
Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Usul Program HGBT Dilanjutkan: Ciptakan Multiplier Effect 3 Kali Lipat
Bukan hanya ekspor, peningkatan pajak diperoleh senilai Rp 27,81 Triliun. Multiplayer effect dari pemberian HGBT juga mendorong investasi baru sebesar Rp 31,06 triliun dan penurunan subsidi pupuk sebesar Rp 13,33 triliun akibat penurunan Harga Pokok Penjualan (HPP) produksi.
Logikanya, jika HGBT ditiadakan atau tidak diperpanjang, maka terdapat opportunity lost bagi industri yang berujung perekonomian akan merosot dan menurun tiga kali lipat.
Hal ini juga menyebabkan produk buatan Indonesia menjadi tidak kompetitif, yang dapat berakibat pada penutupan pabrik dan PHK.
Taufiek mengingatkan, industri butuh gas murah sebagai energi dan feedstock. Pelaku industri juga memperoleh gas dengan membeli, bukan gratis. Dari perspektif ini, jelas pemerintah harus hadir.
Dari portfolio penerima HGBT di tahun 2023, industri penerima berjumlah 265 perusahaan dan kelistrikan sebesar 56 perusahaan dengan total penerima sebesar 321 perusahaan.
Alokasi gas industri hanya 1222,03 BBTUD dan kelistrikan sebesar 1231,22 BBTUD. Artinya, masih lebih banyak sektor kelistrikan penerima alokasi HGBT dibandingkan industri.
"Itupun hanya diberikan 85,31 persen dan banyak persoalan di lapangan, termasuk biaya surcharge," ungkap Taufiek.
Kemenperin berpendapat, meski terdapat berbagai kekurangan dari pelaksanaan HGBT, nilai positifnya masih lebih banyak dibanding bila program ini tidak dilanjutkan.
Kepastian industri mendapatkan gas murah menjadi prioritas, sehingga bila memang Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, termasuk SKK Migas menyatakan tidak sanggup meneruskan program HGBT, Kemenperin meminta opsi atau plan B untuk dibuka keran impor gas dari negara-negara Teluk dengan harga yang bisa menyentuh 3 dolar AS per-MMBTU untuk kebutuhan kawasan industri dengan kriteria untuk industri berorientasi ekspor dan subtitusi impor.
"Ini tentunya bisa mencapai enam kali lipat nilai tambah yang didapat dari HGBT gas domestik, sehingga dapat mendukung industri nasional untuk menjadi tangguh dan kuat, serta berdaya saing di tingkat ASEAN dan global dan meningkatkan kontribusi sektor industri bagi pertumbuhan perekonomian nasional tetap tumbuh dari kontribusi sektor industri," ucap Taufiek.
Akan sangat disayangkan jika persoalan substansi teknokratis direduksi oleh kehadiran pejabat dalam menentukan perpanjangan program HGBT.
Taufiek menyatakan bahwa sesungguhnya terminologi 'dilanjutkan' atau 'tidak dilanjutkan' program HGBT ini sangat tendensius, karena sesungguhnya selama Perpres belum dicabut, maka Program HGBT ini tetap harus jalan, dan semua pembantu Presiden wajib untuk mengikuti Peraturan Presiden ini.
"Terkait hal ini, Kemenperin selalu terbuka untuk berdiskusi secara komprehensif, mengingat HGBT bukan cost bagi pemerintah, tetapi investasi dalam ekonomi, karena setiap pengeluaran Rp 1 untuk diskon gas, pemerintah juga mendapat Rp 3 dengan hitungan bukan di awal, tetapi satu tahun berjalan atau di akhir tahun takwim," ujar Taufiek.
Sosok Ahmad Erani Yustika, Sekjen Kementerian ESDM yang Baru Pengganti Dadan Kusdiana |
![]() |
---|
Pemerintah Kembali Kuasai 321,07 Hektare Lahan Negara yang Diserobot untuk Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara |
![]() |
---|
Kejagung Periksa 2 Mantan Dirjen Migas ESDM Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah |
![]() |
---|
Kementerian ESDM Ungkap Penyebab Kosongnya BBM di SPBU Shell dan BP-AKR, Imbas Barcode Pertalite |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.