Direktur Utama Garuda Indonesia Tempuh Jalur Hukum terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Jumat (22/12/2023).
"Jadi kami dan tim telah menempuh menemui rekan-rekan Bareskrim dan menyampaikan maksud yang akan kami lakukan. Namun tadi setelah kami diskusi ternyata dari pihak kami ada beberapa data yang harus kita lengkapi permintaan dari Bareskrim," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/12/2023).
Oleh karenanya, saat ini pihaknya tengah berupaya melengkapi berkas-berkas yang diminta. Setelah berkas yang diminta lengkap, pihaknha akan mendatangi lagi Bareskrim Mabes Polri untuk menyerahkan data tambahan sekaligus membuat laporan polisi.
"Nanti kami akan rapat semua tim hukum kita akan bahas untuk kelengkapan data tersebut dan jika data itu sudah lengkap, rencananya kami juga akan mendatangi kembali Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti pembuatan laporan dimaksud," tuturnya.(Tribuntangerang)
artikel ini sudah tayang di Tribuntangerang dengan judul Dirut Garuda Indonesia Laporkan Ketua Sekarga ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.