Setelah Ramai Diprotes, Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp 94,3 Juta Per Jemaah
Kemenag mengajukan usulan ulang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 menjadi Rp 94,3 juta setelah sebelumnya mengusulkan sebesar Rp 105 juta/jemaah.
Menurut Kiai Ma'ruf Amin, usulan Kemenag 30 persen nilai manfaat dan 70 persen biaya perjalanan haji untuk didiskusikan ulang.
"Coba untuk didiskusikan apa sudah pantas dengan 30 persen, atau harus masih ditambah subsidinya. Sehingga beban dari jemaah lebih kurang. Itu yang penting proporsional lah yang dilakukan melalui DPR," tegasnya.
Fraksi PKS Tegas Menolak
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya, mengatakan Fraksi PKS DPR RI keberatan dengan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp105 juta.
Menurut Wisnu biaya tersebut bisa ditekan dengan sejumlah alternatif yang bisa dilakukan pemerintah.
“Kami memandang bahwa usulan tersebut masih bisa turun dengan cara melakukan efisiensi pada sejumlah komponen seperti menekan biaya penerbangan, mengubah pola permakanan/konsumsi, khidmatul masyair, pemangkasan durasi haji, serta dengan menghapus sejumlah komponen yang tidak relevan,” kata Wisnu, kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Alternatif itu yang pertama, kata Wisnu, mendesak agar layanan penerbangan haji dibuka seluas-luasnya bagi seluruh maskapai.
“Layanan penerbangan perlu dibuka untuk semua maskapai sehingga nantinya ada kompetisi yang bisa menghasilkan harga bersaing sekaligus bisa memberi lebih banyak opsi atau tawaran bagi kita untuk memilih layanan yang lebih menjanjikan dan berkualitas. Pasalnya komponen penerbangan ini menjadi salah satu penyumbang biaya tinggi terhadap BPIH,” ucap Wisnu.
Kedua, terkait pola permakanan atau konsumsi. Wisnu meminta agar opsi untuk mengubah pola permakanan dengan pemberian uang tunai kepada jemaah, sebagai kompensasi biaya makan bagi jemaah perlu dipertimbangkan serius.
“Selain untuk menghindari makanan katering yang terbuang mubazir, juga akan lebih hemat dan lebih leluasa bagi para jemaah haji karena mereka akan menyiapkan sendiri lauk pauk yang sesuai dengan selera dan lidah mereka, di sisi lain juga memberikan multiplier effect keekonomian bagi usaha mikro kecil di tanah air,” ujar Wisnu.
Wisnu menambahkan, jika memang terpaksa harus menggunakan layanan katering di sana, pihaknya meminta agar dilakukan ‘open tender’ katering yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Panja BPIH.
Ketiga, menyingkat durasi haji dari 40 hari menjadi 35 sampai 30 hari.
Wisnu menilai hal itu dapat menekan pengeluaran dari komponen perhotelan, konsumsi, transportasi dan biaya hidup hingga ratusan miliar.
“Penyingkatan waktu ini sesungguhnya kembali pada kesiapan maskapai terkait. Keluhan jemaah di tahun sebelumnya adalah mereka sebenarnya ingin segera pulang namun tidak ada penerbangan. Untuk itu, kami mendorong agar terkait layanan penerbangan bisa dibuka seluas-luasnya agar kita bisa mendapatkan maskapai yang siap dengan usulan penyingkatan durasi haji tersebut,” ujar Wisnu.
Selain itu, Wisnu menilai pemanfaatan bandara lama dan baru di Jeddah Arab Saudi perlu dimaksimalkan sehingga durasi pengangkutan jemaah lebih banyak hingga tidak menelan waktu hingga lebih dari 25 hari.
Sumber: Kontan
Format Surat Pernyataan 5 Poin untuk Diunggah Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Disertai Link PDF |
![]() |
---|
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
KPK Duga Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kemenag Umumkan Calon PPPK Paruh Waktu 2024, Kelengkapan Berkas Ditunggu hingga 22 September |
![]() |
---|
50 Soal Tes Akhir Modul Pedagogik PPG PAI Kemenag 2025 dan Kunci Jawaban TAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.