Sabtu, 4 Oktober 2025

Asosiasi Logistik Keberaran Pembatasan Truk Angkutan Barang Selama Libur Natal-Tahun Baru

Umum Asosiasi Logistik Indonesi menyatakan keberatan jika Kemenhub membatasi jalur perlintasan truk angkutan logistik selama libur Nataru.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Truk angkutan barang melintas di Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo arah Jakarta, Selasa (22/8/2017). 

Tambahan produksi ini menurut dia akan menghabiskan biaya mulai dari kenaikan harga bahan baku, operasional produksi, upah lembur hingga kenaikan ongkos truk. Hal ini terjadi karena semua produsen akan mengambil langkah yang sama.

Menurutnya, yang diperlukan adalah rekayasa lalu lintas semisal pengaturan waktu perlintasan atau ganjil-genap kendaraan logistik.

Dia mengatakan, angkutan logistik hanya diperbolehkan melintas pada pukul 00.00 hingga 06.00 pagi. Aparat juga harus menindak tegas apabila menemukan truk melintas di luar waktu yang telah ditentukan.

Mahendra menilai bahwa cara ini akan lebih efektif diterapkan sekaligus menjaga pasokan barang dibanding pembatasan perlintasan logistik. "Jadi nggak perlu larangan pada H-3 atau H-1 itu, karena larangan itu malah akan sangat kontra produktif," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved