Ekonom: Bantuan Modal Pertanian Upaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi
bantuan permodalan pertanian dengan suku bunga rendah dapat membantu petani menghindari ketergantungan pada pinjaman modal dari tengkulak.
Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara, mengatakan bahwa bantuan permodalan pertanian dengan suku bunga rendah dapat membantu petani menghindari ketergantungan pada pinjaman modal dari tengkulak.
Ini seringkali mengakibatkan petani menjual hasil produksi pertanian mereka dengan harga lebih rendah kepada tengkulak, dibandingkan dengan harga pasar.
"Pemerintah seperti Kementerian Pertanian yang telah memberikan bantuan modal dapat membantu petani untuk menjual hasil produksinya dengan lebih menguntungkan melalui mekanisme pasar yang lebih sehat," ungkap Surya saat diwawancarai oleh media di Jakarta pada Sabtu (21/10/2023).
Baca juga: Petani Tembakau Mengeluh Terjerat Rentenir, Zulhas: Daripada Minjam ke Tengkulak, Mending ke KUR
Selain itu, Surya melanjutkan bahwa bantuan modal juga dapat memudahkan bagi orang-orang yang ingin memulai bertani, yang pada gilirannya dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.
"Bagi petani yang telah memiliki pengalaman, bantuan modal dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas pertanian," tambahnya.
Surya juga menyoroti pentingnya membuat bantuan modal pertanian dari pemerintah dapat diakses oleh seluruh kalangan petani, tidak hanya yang memiliki produktivitas tinggi.
"Pemerintah terbukti, hari ini dapat menemukan solusi yang memediasi antara perbankan dan petani kecil. Hal ini berikan manfaat positif, petani kecil sangat membutuhkan bantuan modal untuk mengembangkan usaha mereka," katanya.
Namun, terkait dengan bantuan modal dalam bentuk tunai, Surya menekankan perlunya perhatian lebih lanjut terhadap kebijakan moneter yang sedang diterapkan.
"Kita harus memastikan bahwa aliran uang tunai ini tidak menyebabkan peningkatan kecepatan peredaran uang yang tidak terkendali dan berakhir dengan inflasi," jelasnya.
Di sisi lain, perbankan pun harus mampu memberikan bantuan modal kepada petani kecil yang memiliki keterbatasan agunan dan pengalaman mereka, tidak hanya menimbang resiko gagal bayar.
"Inilah tempat di mana pemerintah berikan intervensi dan menjamin agar petani kecil tetap dapat mendapatkan pinjaman modal dengan suku bunga rendah, serta dapat mengurangi risiko gagal bayar sehingga perbankan tidak mengalami kerugian," tutupnya.
Baca juga: Sri Mulyani Juga Dibikin Pusing SMS Tawaran Pinjaman Online, Singgung Tengkulak Era Digital
Sebagai informasi tambahan, dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan dinamika geopolitik global yang mempengaruhi krisis pangan, energi, dan finansial, Kementerian Pertanian (Kementan) telah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat di bidang pertanian (KUR Pertanian).
Program ini adalah langkah pemerintah untuk mengembangkan sektor pertanian di Indonesia.
Pertanian memiliki peran penting, terutama karena Indonesia adalah negara agraris terbesar ketiga di dunia.
Melalui program KUR di sektor pertanian, diharapkan petani akan mendapat dukungan dalam mengembangkan usaha pertanian mereka, mulai dari hulu hingga hilir.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
pertumbuhan ekonomi
Kementerian Pertanian
Surya Vandiantara
SDG08-Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Bupati Bogor Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Jawa Barat |
![]() |
---|
Ada Rencana Pemangkasan TKD, Pemerintah Daerah Diminta Lakukan Ini Jaga Pertumbuhan Ekonomi |
![]() |
---|
Pameran Pestisida dan Pupuk 2025: Momentum Industri Dukung Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Ekonom Optimistis Kebijakan '8+4+5' Berdampak Signifikan pada Pasar Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Ekonom Pesimistis Paket Stimulus Ekonomi Bisa Genjot Ekonomi RI, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.