Kamis, 2 Oktober 2025

Perputaran Uang di Judi Online Tembus Rp200 Triliun, Nilai Taruhan Rp52 Triliun

perputaran uang judi online di Indonesia terus meningkat dan kini secara akumulatif mencapai lebih dari Rp200 triliun.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. 

Pemerintah telah mengkaji adanya dampak lanjutan judi online dengan adanya jerat pinjaman online atau pinjol ilegal.

Tak sedikit pelaku judi online yang kemudian terjerat dalam pinjol ilegal melakukan tindakan melawan hukum seperti tindak kriminal. "Kami berharap judi online dan segala hal yang merupakan judi dan perjudian ini bisa segera kami atasi di ruang digital," kata dia. (tribun network/abd/dod)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved