Perputaran Uang di Judi Online Tembus Rp200 Triliun, Nilai Taruhan Rp52 Triliun
perputaran uang judi online di Indonesia terus meningkat dan kini secara akumulatif mencapai lebih dari Rp200 triliun.
Editor:
Choirul Arifin
Pemerintah telah mengkaji adanya dampak lanjutan judi online dengan adanya jerat pinjaman online atau pinjol ilegal.
Tak sedikit pelaku judi online yang kemudian terjerat dalam pinjol ilegal melakukan tindakan melawan hukum seperti tindak kriminal. "Kami berharap judi online dan segala hal yang merupakan judi dan perjudian ini bisa segera kami atasi di ruang digital," kata dia. (tribun network/abd/dod)
Baca Juga
Sistem SAMAN Beroperasi Penuh Mulai Oktober 2025, Komdigi: Tutup Celah Masifnya Judi Online |
![]() |
---|
10 Bulan 18 Hari Budi Gunawan Jabat Menko Polkam: Terseret Judol, Tolak Pengibaran Bendera One Piece |
![]() |
---|
Nurul Arifin Puji Peluncuran Satelit N5: Anak-anak di Maluku dan Papua Bisa Jadi Orang Hebat |
![]() |
---|
PPATK Serahkan Sejumlah Besar Data Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024 ke KPK, Data Siapa Saja? |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Sosok Kerangka dalam Pohon Aren - Eks Kades Korupsi Rp2,6 M untuk Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.