Kamis, 2 Oktober 2025

Cara dan Syarat Klaim Saldo JHT Secara Online Lewat Aplikasi JMO

Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sebelum peserta memasuki masa pensiun. Meski begitu pencairan ini memiliki syarat

bpjsketenagakerjaan.go.id
Tangkapan layar tampilan aplikasi JMO untuk pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 

- Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atay Paspor

- Kartu Keluarga (KK) asli dan Fotokopi

- Surat Keterangan Berhenti Bekerja dari Perusahaan atau Paklaring

- Buku rekening Bank asli dan fotokopi

- Pas foto terbaru ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 4 rangkap

- Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja ke dinas tenaga kerja dan transmigrasi

- Jika alasan berhenti kerja adalah karena PHK, sertakan akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

- Email dari HRD Perusahaan tempat terakhir bekerja jika dibutuhkan

- NPWP Asli dan fotokopi jika klaim lebih dari 50 juta

Cara Klaim Saldo JHT

Dilansir laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkah klaim saldo JHT melalui Aplikasi JMO:

- Download aplikasi JMO di Google Playstore atau Apple Store

- Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

- Lakukan registrasi jika Anda belum memiliki akun

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved