Kamis, 2 Oktober 2025

Cara dan Syarat Klaim Saldo JHT Secara Online Lewat Aplikasi JMO

Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sebelum peserta memasuki masa pensiun. Meski begitu pencairan ini memiliki syarat

bpjsketenagakerjaan.go.id
Tangkapan layar tampilan aplikasi JMO untuk pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 

- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi

- Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi

- NPWP (jika claim lebih dari 50 juta)

- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan

2. Pencairan Saldo JHT 30 persen

- Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun

- Peserta masih aktif bekerja di perusahaan

- Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi

- KTP atau Paspor asli dan fotokopi

- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi

- Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi

- NPWP (jika claim lebih dari 50 juta)

- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan

- Dokumen perumahan asli dan fotokopi

3. Pencairan Saldo JHT 100 persen

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved