Di Hadapan PM Belanda, Indonesia Dorong Penghapusan UU Anti Deforestasi Uni Eropa
Indonesia mendorong dihapusnya Undang-undang Anti Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation-free Regulation
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
Ist
Pemerintah Indonesia meminta dukungan Belanda dan Prancis terkait penghapusan kebijakan Uni Eropa soal European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau Undang-Undang Anti Deforestasi.
Produk ekspor utama Indonesia ke Belanda di antaranya asam lemak monokarboksilat industri, serta minyak sawit dan fraksinya.
Kemudian, ada bungkil minyak dan residu padat lainnya, kelapa kopra, serta monokarboksilat asiklik jenuh.
Sedangkan, produk impor Indonesia dari Belanda di antaranya kertas atau kertas karton, limbah kupas dan skrap dari plastik, makanan olahan, mentega dan lemak lainnya, serta bawang merah dan bawang putih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.