Jumat, 3 Oktober 2025

Menkeu Sri Mulyani Beberkan soal Pensiun Dini PLTU, Bakal Berimbas ke Keuangan PLN?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap sulitnya soal rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara milik PT PLN

Istimewa
Dok. PLN 

“Sebagai contoh, terdapat sekitar 4.666 pekerja langsung baik tetap dan tidak tetap yang akan terdampak penutupan PLTU batu bara di Langkat, Cilacap, dan Probolinggo,” kata Bima dalam siaran pers

“Ini pun belum termasuk pekerja tidak langsung yakni para pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) yang berada di sekitar lokasi PLTU, serta pekerja di lokasi sumber batu bara,” imbuhnya.

Bhima menambahkan, studi tersebut dilakukan di tiga provinsi yakni Provinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta di tiga kabupaten yaitu Langkat, Cilacap, dan Probolinggo.

Berdasarkan studi, disimpulkan bahwa pemerintah daerah belum aktif dilibatkan dalam agenda JETP, khususnya tahap transisi pekerja yang langsung terdampak dan pekerja sektor UMKM di sekitar lokasi PLTU.

Bahkan, dampak pensiun PLTU batu bara yang berpotensi menghilangkan pendapatan daerah dari pensiunnya PLTU belum disiapkan potensi penggantinya.

Hal tersebut akan mengganggu salah satu poin dalam JETP yaitu transisi berkeadilan.

Peneliti CELIOS Muhammad Saleh mengungkapkan, sebagian besar pemerintah yang menjadi objek penelitian belum tahu dan tidak dilibatkan dalam kebijakan transisi energi JETP.

“Secara spesifik, pemerintah daerah bahkan belum mengetahui keberadaan Perpres No 11/2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada sub-Bidang Energi Baru Terbarukan,” ujar Saleh.

Hingga kini, sejumlah pemerintah daerah belum memiliki kerangka regulasi pelaksana Perpres No 11/2023.

Selain itu, menurut pemerintah daerah, kerangka regulasi yang ada belum mampu menjawab kebutuhan transisi energi.

“Pemerintah daerah idealnya mulai mempersiapkan jaminan perlindungan materiel kepada masyarakat pascapenutupan PLTU. Artinya, ketika PLTU batu bara dipensiunkan, masyarakat yang kehilangan pendapatan tetap mendapat kompensasi berupa peralihan ke profesi lainnya,” ujar Saleh.

Ad Interim Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia CERAH Agung Budiono menuturkan, temuan dalam riset ini menunjukan adanya sejumlah celah yang harus segera dibenahi oleh pengambil kebijakan.

Celah tersebut mulai dari aspek perencanaan, penguatan regulasi, dan implementasi skema JETP yang berhubungan langsung dengan daerah.

“Dorongan untuk menyudahi penggunaan PLTU dan akselerasi pengembangan energi terbarukan, perlu dilihat sebagai peluang untuk beralih dari ketergantungan energi yang menghasilkan banyak emisi. Kebijakan ini berdampak positif dalam jangka panjang,” papar Agung.

“Namun di sisi lain, strategi perencanaan dan mitigasi atas dampak sosial, ekonomi dan lingkungan yang ada di daerah penting dilakukan agar proses transisi benar-benar dapat mengimplementasikan nilai yang berkeadilan,” sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved