Waskita Karya Garap Proyek Pembangunan IKN Senilai Rp 4,3 Triliun
Waskita Karya (WSKT) menggarap berbagai proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp 4,3 triliun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Waskita Karya (WSKT) menggarap berbagai proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp 4,3 triliun.
Direktur Utama Waskita Karya Mursyid mengatakan, perseroan sebagai salah satu BUMN yang bergerak di bidang infrastruktur berkomitmen untuk mendukung penuh pembangunan IKN di Kalimantan.
"Saat ini, Waskita Karya memiliki porsi 60 persen lebih dalam pengerjaan proyek IKN. Dalam penggarapan proyek pembangunan IKN, Waskita Karya juga telah turut memberdayakan pekerja lokal sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat setempat," ujar Mursyid, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Optimalkan Aset, Waskita Beton Precast Jajaki Bisnis Persewaan Alat
Menurutnya, askita Karya saat ini tengah mengerjakan proyek pembangunan jalan, antara lain Proyek Jalan Tol IKN Ruas 5A di mana di dalamnya termasuk pembangunan Jembatan Dirgahayu yang akan menjadi ikon (progress 33,67 persen), dan Proyek Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 (progress 48,13 persen).
Selain itu, Waskita Karya memenangkan tender pembangunan proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dan melakukan penandatanganan kontrak kerja pada awal Juli 2023.
Ia menyebut, terdapat beberapa proyek pembangunan fasilitas Gedung pendukung operasional Ibu Kota baru, antara lain Proyek Gedung Sekretariat Presiden dan Fasilitas Gedung Penunjang, Proyek Gedung dan Kawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Paket 3, Proyek Gedung dan Kawasan Kemenko Paket 4.
Sebagai pendukung infrastruktur sumber daya air, Waskita Karya turut membangunan Instalasi Pengolahan Air Limpah (IPAL) 1, 2, 3 di IKN.
“Waskita Karya juga fokus meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia dalam mengerjakan pembangunan IKN. Perseroan secara aktif mengembangkan teknologi digitalisasi sesuai program transformasi yang sedang dijalankan,” tambah Mursyid.
Baca juga: Waskita Beton Precast Optimalisasi Produksi dan Efisiensi untuk Dongkrak Keuntungan
Secara total, Waskita Karya saat ini tengah mengerjakan 93 proyek senilai total Rp51,6 triliun.
Lebih lanjut Ia mengatakan, Waskita Karya saat ini sedang menyelesaikan proses restrukturisasi hutang kepada kreditur perbankan dan obligasi.
Sebagai bagian dari proses restrukturisasi tersebut, Perseroan mengusulkan untuk menunda pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi atau
standstill.
Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh Perseroan sangat terbatas.
Meskipun per 30 Juni 2023, Waskita Karya entitas induk masih memiliki kas sebesar Rp 4,6 triliun, untuk dapat menggunakan sebagian besar dari kas tersebut, Perseroan memerlukan persetujuan dari kreditur.
Mursyid menyampaikan, saat ini Perseroan berfokus untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan
obligasi atas usulan restrukturisasi Perseroan untuk dapat menyelesaikan proses restrukturisasi tersebut.
"Perseroan telah menyampaikan rencana restrukturisasi terakhir kepada seluruh kreditur sejak awal Agustus. Penyelesaian proses restrukturisasi sangat penting agar Perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal dan mulai menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, obligasi, maupun vendor," paparnya.
Baca juga: Waskita Karya Gagal Bayar Utang, Erick Thohir: Restrukturisasi Seperti Garuda Indonesia
7 Hari Sebelum Tewas, Kacab Bank BUMN Tunjukkan Tanda Tak Nyaman di Tangsel |
![]() |
---|
Efek Danantara, Baleg DPR: Kemungkinan Kementerian BUMN Dihapus |
![]() |
---|
Jabatan Menteri BUMN Kosong, Nama Rosan Roeslani Muncul, Pengamat Nilai Posisi Prabowo Dilematis |
![]() |
---|
Petani Disarankan Pilih Benih Padi Bersertifikat Agar Hasil Panen Melimpah |
![]() |
---|
Motif Ekonomi Diduga Menjadi Penyebab Dua Oknum Kopassus Terjerat Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.