Pengamat hingga Pelaku Usaha Dukung Kredit Macet Pinjol Bakal Terdata di Sistem 'BI Checking'
Hal ini mengingat cukup banyak pihak yang memiliki utang (debitur) kepada pihak pinjol, yang enggan membayar.
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Hendra Gunawan
"Sama halnya kalau mau mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memasukkan data pinjaman online ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Saat ini riwayat utang pinjol masyarakat belum tercatat di SLIK.
"Kalau Pinjol memang belum (masuk SLIK), langkah selanjutnya akan masuk juga. Lagi proses, itu sudah disampaikan," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.