Bambang Haryo: Standar Keselamatan Angkutan Ferry di Indonesia Sudah di Atas Standar Internasional
Indonesia dimasukkan dalam jajaran negara dengan keselamatan yang rendah bersama Bangladesh dan Filipina sebagai negara berkembang secara global.
"Termasuk didalamnya adalah semua kapal ferry yang ada di Indonesia," ujarnya.
Menurut BHS inilah yang mengakibatkan penilaian IMO di Indonesia terhadap semua kapal kapal yang ada di Indonesia masuk dalam kategori penilaian yang rendah dari dunia international.
"Ditambah Biro Klasifikasi Indonesia hingga saat ini masih belum diakui oleh dunia pelayaran Internasional karena belum menjadi mamber IACS (International Association of Classification Societies), sehingga Klasifikasi Indonesia yang diwajibkan oleh UU 17 tentang pelayaran belum memenuhi syarat untuk kepentingan international dan ini menjadi salah satu pertimbangan dan pernilaian international termasuk IMO," ujar BHS.
BHS mengatakan karena angkutan ferry di Indonesia sudah mengacu kepada aturan keselamatan internasional yang tertinggi maka seharusnya pemerintah bersama seluruh asosiasi pengusaha pelayaran untuk mensosialisasikan kepada masyarakat baik domestik maupun internasional tentang aturan keselamatan di angkutan ferry sudah sangat baik dan jauh lebih baik daripada aturan keselamatan yang ada di negara negara maju.
"Tentunya akan juga mempengaruhi penilaian asuransi terhadap industri angkutan ferry di Indonesia, sehingga akan berdampak terhadap besaran nilai premi dan cover dari asuransi tersebut," ujar Ferry.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.