Proses Divestasi Saham Vale Indonesia Masih Berjalan, Kepentingan Nasional akan Didahulukan
MIND ID tengah dalam proses membeli 11% saham INCO dan menjadi mayoritas pemegang saham emiten tambang asal Kanada itu.
Untuk mendapatkan IUPK, Vale Indonesia harus melakukan divestasi saham sebanyak 51% seperti yang diamanatkan oleh UU Minerba.
Namun, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan hingga akhir pekan lalu, Vale Indonesia belum sama sekali mengajukan penawaran jumlah harga saham yang bakal didivestasikan kepada pemerintah Indonesia.
Meski begitu, lanjut Bahlil, pemerintah melalui Kementerian BUMN kini tengah melangkah dalam menghitung nilai divestasi perusahaan tambang nikel terintegrasi tersebut. (Dina Mirayanti Hutauruk/Kontan)
Sumber: Kontan
Pelaku UMK Diminta Tingkatkan Kualitas Hingga Tembus Pasar Global |
![]() |
---|
BEI Sebut Saham IPO PT Merdeka Gold Resources Diserbu Investor dari 24 Negara |
![]() |
---|
Pergerakan IHSG dan Rupiah Hari Ini Kompak Ditutup Melemah |
![]() |
---|
Emiten Surya Biru Murni Rombak Jajaran Direksi Usai Julianto Setyoadji Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
OJK Minta Penghentian Layanan RDN pada Hari Libur Usai Dugaan Pembobolan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.