Kemendag Bantah Persulit Izin Impor Bawang Putih: Dikeluarkan Sesuai Kebutuhan Nasional
Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah mempersulit jalannya proses pemberian izin impor bawang putih seperti dikeluhkan Pusbarindo.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
Kemudian, baru baru ini menerbitkan SPI untuk 90 ribu kuota impor karena ada kenaikan harga bawang putih dan polemik impor berhembus di media.
Sehingga secara total SPI sudah baru keluar saat ini hanyalah 260 ribu ton per Juni 2023
"Jadi 170 ribu ton awal dan 90 ribu ton yang baru keluar (minggu-minggu ini)," jelas Jaya pada Kontan.co.id, Jum'at (16/6).
Sementara itu, jumlah perusahan yang mendapatkan SPI baru sebanyak 57 perusahaan, dari total 180 perusahaan importir bawang putih di seluruh Indonesia.
"Pusbarindo (yang berhasil dapat SPI) baru 2 PT saja, dari total anggota 50 lebih, deskirimasi sekali," jelas Jaya.
Baca juga: Stok Menipis dan Harga Melonjak, Mendag Zulhas Belum Mau Impor Bawang Putih
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengklaim pihaknya sudah mengeluarkan SPI bawang putih dengan kuota impor sebesar 300 ribu ton dari China.
Hal ini dilakukan Mendag dalam merespon permintaan Badan Pangan Nasional untuk mempercepat proses pengeluaran SPI agar harga bawang putih dalam negeri stabil.
"Iya kita sudah mengeluarkan (SPI) untuk 300 ribu ton bawang putih," kata Mendag pada Media di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (15/6).
Importir Endus Dugaan Jual-beli Kuota Impor Bawang Putih, Sudah Berlangsung Lama
Importir bawang putih sekaligus Anggota Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Jaya Sartika mensinyalir ada praktik jual-beli kuota impor bawang putih.
Bahkan praktik ini sudah berlangsung lama.
Jaya mengaku sering mendapatkan tawaran dari mafia atau calo kuota untuk mempermudah mendapatkan perizinan impor.
"Jadi ada orang luar yang tidak berkepentingan di proses izin impor ini ikut campur ingin mengambil keuntungan. Dia bisa mengurus izin dengan tarif sekian, itu betul memang ada," kata Jaya pada Kontan.co.id, Rabu (7/6/2023).
Jaya menyebut, banyak pihak di luar Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang kerap ikut campur dalam proses penerbitan Surat Persetujuan Impor (SIP).
"Jadi praktik ini sudah berlangsung sekian lama dan itu dilakukan bukan orang di Kementerian Perdagangan tapi orang luar yang memanfaatkan momen," jelasnya.
Jaya menyayangkan lambatnya respons Kemendag terkait hal ini. Padahal, praktik ini tidak hanya berlangsung baru-baru ini saja.
Pihaknya juga beberapa kali telah bersurat kepada Kementerian Perdagangan untuk meminta kepastian namun belum juga mendapat respons.
"Harusnya Kemendag juga lebih transparan agar kami mendapatkan kejelasan," kata Jaya.
Modus Penyelundupan Barang Ilegal Dibawa ke Indonesia: Lewat Sistem Borongan, Pakai Identitas Orang |
![]() |
---|
Kemendag Peringatkan Tokopedia-TikTok Shop Tak Asal Pungut Rp1.250 per Transaksi ke Penjual |
![]() |
---|
Kesepakatan Dagang IEU-CEPA, Kemendag Pastikan 95 Persen Produk RI Bebas Bea Tarif ke Uni Eropa |
![]() |
---|
Ahmad Labib Desak Kemendag Lindungi Industri Baja Nasional dari Serbuan Impor Murah |
![]() |
---|
Kritik Permendag 8 yang Bikin Industri Tekstil Rontok, Wamenaker Noel Ngaku Dipelototi Kemendag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.