Alokasi Dana Desa Tidak Perlu Disamaratakan, Kepala Bappenas: Sesuaikan dengan Kondisi
Bappenas menyatakan penyaluran alokasi dana desa tidak perlu sama besarannya pada setiap desa karena kondisi masing-masing desa tidak sama.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, penyaluran alokasi dana desa tidak perlu sama besarannya pada setiap desa karena kondisi masing-masing desa tidak sama.
"Berapa besar sih persentase yang pantas di-earmark dan di non-earmark? Saya mengatakan itu seharusnya tidak perlu disamaratakan. Karena ada daerah yang memang perlu di-earmark, ada yang tidak," kata Suharso dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (19/6/2023).
Menurut dia, besaran lokasi dana desa pada setiap desa perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa. "Disesuaikan dengan keadaan kondisinya dan target-target nasional," ujar Suharso.
Pernyataan Suharso tersebut untuk menanggapi kritik yang dilayangkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit.
Awalnya, Dolfie mengkritik bahwa dua dari lima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, yaitu mempercepat pembangunan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memiliki alokasi yang relatif kecil.
Baca juga: Demi Balik Modal saat Kampanye, Kepala Desa di Pacitan Korupsi Dana Desa hingga Rp 516 Juta
"Itu relatif kecil. Dua persen mungkin dari seluruh DAK fisik," katanya. Kemudian, ia menyebut DAK fisik dari tahun ke tahun memiliki jumlah yang terus berkurang. Banyak dialihkan untuk prioritas program nasional.
"Kita lihat DAK fisik tahun ke tahun bukan membesar. Mengecil. Sudah mengecil, direbut untuk memprioritaskan program nasional," ujar Dolfie.
Modus Bendahara Desa di Sukoharjo Gelapkan Anggaran Rp406 Juta, Dikenal Sosok Sosialita |
![]() |
---|
Sosok Kades Jaten Karanganyar Tersangka Penggelapan Dana Desa, Ditangkap usai Pulang Haji |
![]() |
---|
Sosok Gian Gandana, Sekdes di Majalengka Pakai Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond Mobile Legend |
![]() |
---|
Sekdes di Majalengka Korupsi Dana Desa Rp500 Juta untuk Main Mobile Legends dan Judi Online |
![]() |
---|
8 Bansos akan Cair pada Bulan Juli 2025: BSU, PKH, BPNT, BLT Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.