Tak Perlu Lagi Pakai Masker di Transportasi Umum, KAI Tunggu Surat Edaran Menteri Perhubungan
PT KAI masih menunggu turunan Surat Edaran Satgas mengenai penggunaan masker di transportasi publik.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Choirul Arifin
Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz
Suasana kesibukan penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2023).
e. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.
2. Seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk:
a. Tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19.
b. Tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Baca Juga
Pendaftaran Rekrutmen KAI 2025 Diperpanjang, Terbuka untuk Lulusan SLTA-S1 |
![]() |
---|
Daftar 44 KA yang Berhenti Luar Biasa di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta pada 1 September 2025 |
![]() |
---|
Sosok Bobby Rasyidin, Dirut Baru KAI Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina |
![]() |
---|
Skema Layanan Transportasi Umum saat Demo Buruh Hari Ini di Jakarta, KRL Berpotensi Ditutup |
![]() |
---|
Ini Potensi Bahaya yang Muncul Saat Kereta Khusus Merokok Direalisasikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.