Transaksi Keuangan Mencurigakan
Wamenkeu Tepis Dugaan PPATK Terkait Perusahaan Cangkang di Kementerian Keuangan
Dari 200 surat yang dikirimkan PPATK kepada Kemenkeu, sebanyak 65 surat berisikan korporasi dengan nilai transaksinya mencapai 18,7 triliun.
"Dilakukan pemeriksaan khusus kepada individu D dan E ini. Sodara D nya sudah wafat jadi tidak dilanjuti, kelahiran tahun 1930 udah 90 tahun," ucap dia.
"Kalau yang E sudah di selesaikan dan diterbitkan surat ketetapan pajak tahun 2021 lalu dari hasil pemeriksaan khusus," lanjutnya.
Terakhir, PT F ini memiliki dua perusahaan dan rekening sebanyak 14 serta memiliki total transaksi Rp 452 miliar. Usulan ini berdasarkan permintaan Irjen pada tahun 2020 saat melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atas dugaan penyimpangan pengadaan dan potensi gratifikasi.
"Keterangan PPATK adalah kredit debit ini digunakan sebagai rekening untuk kegiatan operasional, yaudah perusahaan biasa beli barang jual barang terima uang keluar uang," tuturnya.
"Dan untuk penerimaan dana dari transaksi setoran tunai tanpa undeline tanpa cicilan angsuran dan pelunasan. Ini didalami oleh teman-teman semua," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.