Minggu, 5 Oktober 2025

Gaya Hidup Pejabat

Kronologi Rekening Rp 189 Triliun Milik Pegawai Kemenkeu Versi Ditjen Bea Cukai

Dirjen Bea Cukai Askolani membeberkan kronologi transaksi mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp 189 triliun.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Ibel
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani di acara media briefing di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jum'at (31/3/2023). 

Kemudian, hasil dari pemeriksaan PPATK, DJP telah melakukan Pemeriksaan Bukti Permulaan terhadap 3 WP (PT B, PT C, PT D), Pemeriksaan terhadap 3 WP (PT B, PT C, PT E), dan pengawasan terhadap 7 WP Orang Pribadi.

"Jadi, hubungan dengan PPATK kita lihat kasus, kita lakukan dengan detil. Rapat dengan PPATK kita lakukan dengan sangat terstruktur, ada notulen, siapa yang hadir rapat komplit. Karena itu ini bisa mengklarifikasi Rp 189 triliun," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved