Selasa, 30 September 2025

Rencana Impor KRL Bekas dari Jepang, Komisi VI DPR Minta PT KCI Lakukan Kalkulasi yang Matang

Sepanjang pengadaan tersebut disertai alasan yang relevan dan ditunjang dengan data yang memadai tentu perlu dipertimbangkan.

Istimewa
Ilustrasi. PT KCI diminta memiliki kalkulasi yang matang jika impor KRL bekas dari Jepang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mengaku memahami rencana pengadaan rangkaian atau gerbong KRL bekas dari Jepang oleh PT KCI.

Menurutnya, sepanjang pengadaan tersebut disertai alasan yang relevan dan ditunjang dengan data yang memadai tentu perlu dipertimbangkan.

"Kalau lihat datanya kan kenaikan per tahun 2022 saja pengguna KRL tembus 242.666.167, angka yang sudah hampir sama dengan pengguna sebelum Covid. Tentu perlu ditopang oleh infrastruktur (rangkaian) yang memadai agar transportasi massal itu bisa membantu mobilitas masyarakat," katanya.

Baca juga: Tak Setuju Rencana Impor KRL Bekas dari Jepang, Legislator Gerindra: Utamakan Produk INKA

Selain itu, kata dia lagi, jika dilihat dari faktor armada yang ada, memang kebutuhan akan rangkaian baru sangat diperlukan.

"Sebanyak 21 persen sarana KAI telah memasuki usia lebih dari 30 tahun tentunya perlu peremajaan," ujarnya.

Darmadi menambahkan, KAI berdasarkan catatan masih cukup balance dalam hal penyediaan infrastrukturnya.

"Data yang ada soal pengadaan di KAI cukup berimbang antara produk impor dan dalam negerinya. Hal itu bisa kita lihat dari prosentase pengadaan sarana 10 tahun terakhir ini. Misal dari Tiongkok 26%, USA 5% dan Indonesia 69%," tuturnya.

Hanya saja, kata dia, yang juga patut dipertanyakan dibalik skema impor KRL bekas dari Jepang itu harus dijelaskan soal faktor-faktor pendukung dibalik keputusan melakukan impor bekas KRL bekas tersebut.

"Sebelum lakukan impor mestinya KAI juga harus mempunyai contigency plan jika ternyata review BPKP soal impor KRL bekas menyatakan menolak. Seperti diketahui selama kegiatan review dilaksanakan, maka seluruh proses tahapan impor kereta bekas untuk tahun 2023 dan 2024 dihentikan sampai dengan proses review selesai dilaksanakan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, PT KCI sebelumnya sudah melakukan kontrak kerjasama dengan PT INKA dalam hal penyediaan KRL untuk tahun 2025 kedepan.

"Ada pihak pihak yang menduga bahwa order dari KCI ke INKA diperlambat sehingga timbul kesan bahwa dari awal PT KCI memang inginnya impor KRL bekas dari Jepang," tuturnya.

Tak hanya itu, Darmadi juga meminta PT KCI memiliki kalkulasi yang matang jika impor KRL bekas dari Jepang ternyata hasil review BPKP menyatakan tidak feasible.

"Harus dihitung dampaknya apa jika sampai ditolak impor? Kualitas pelayanan ke masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikorbankan," ucapnya.

Darmadi pun mengaku menyesalkan sikap PT KCI jika selama ini aksi korporasi Untuk Impor KRL bekas dari Jepang tidak pernah disampaikan kepada DPR dimana DPR selama ini hanya mengetahuinya dari media massa.

"Yang kita sesalkan di mana sampai hari ini KCI tidak pernah menyampaikan aksi korporasi pengadaan sarana KRL bekas dari Jepang ke Komisi VI DPR RI," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Didiek Hartantyo menyampaikan perkembangan rencana impor kereta bekas dari Jepang.

Didiek mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil review dari tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait keputusan impor KRL.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (27/3/2023).

"Dengan demikian, apa yang menjadi catatan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menjadi evaluasi review oleh BPKP, sehingga pada saat ini kami PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT KAI sedang menunggu hasil review dari BPKP," kata Didiek di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Sindir Legislator PDIP yang Tolak Impor KRL Bekas, Warganet Sarankan Naik di Jam-jam Sibuk

Didiek menambahkan, pada minggu lalu, tim BPKP dan tim dari PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah berkunjung ke Jepang melihat kondisi kereta yang akan diimpor oleh KCI.

Hasil dari kunjungan tersebut nantinya akan dijadikan acuan BPKP untuk melapor ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) untuk mengambil keputusan impor KRL.

"Ini telah dilakukan peninjauan oleh tim BPKP dan tim KCI pada minggu lalu dan tim BPKP telah bertemu dengan tim JR East dan melihat sendiri bahwa kereta-kereta yang akan diimpor itu masih beroperasi hingga sekarang," ucapnya.

"Sehingga memang apa yang menjadi catatan rapat di Kemenko Marves ini menjadi review oleh BPKP dan saat ini KAI dan KCI masih menunggu hasil review dari BPKP," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved