Jual Baju Bekas Impor Dilarang, Pedagang: Pemerintah Harus Kasih Solusi, Saya Sudah 10 Tahun Jualan
Bisnis pakaian bekas sudah lama menjamur di Indonesia dan keberadaannya saat ini sudah terfasilitasi di pasar maupun pusat perbelanjaan.
"Enggak setuju, secara pakaian bekas itu murah dan bermerek," ucapnya.
Terkait persoalan jamur yang membahayakan dipakaian bekas, Heru menegaskan hal itu merupakan konsekuensi dari pembelian bekas.
"Ini mah, lebih bagaimana gua cucinya aja. Namanya barang bekas udah pasti adalah yang berjamur tapi kan gua nyucinya berkali-kali sebelum pakai," ungkapnya.
Baca juga: 2 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Impor Masuk ke Batam Secara Ilegal, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
"Yah kalau banyak jamurnya mah ngapain dibeli. Pilih-pilih dong," lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, pihaknya bakal menindak tegas kegiatan impor barang bekas yang masuk ke tanah air.
Kata Zulhas, hal itu merupakan tindakan ilegal serta bersimpangan dengan (Permendag) No 40 Tahun 2022, tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.
"Sesuai arahan Pak Presiden @jokowi, kita akan terus tindak tegas impor pakaian bekas," kata Zulhas dikutip dalam Instagramnya, Kamis (16/3/2023).
Zulhas mengatakan, barang-barang bekas yang di impor itu mengandung jamur yang membahayakan kesehatan. Selain itu, impor barang bekas juga berpengaruh terhadap industri tekstil dalam negeri.
"Agustus tahun lalu, kami sempat memusnahkan 750 Bal pakaian impor bekas hasil penindakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga @kemendag," tegasnya.
Zulhas berharap, masyarakat bisa berperan dengan memberikan informasi terhadap praktik-praktik kegiatan impor barang bekas yang masuk ke Indonesia.
"Untuk itu, kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi bila diketahui ada praktik impor pakaian bekas yang jelas ilegal dan dilarang," ungkapnya.
Mengingat Peran Arsitek Senyap Budi Gunawan di Pertemuan Bersejarah Jokowi-Prabowo, Prabowo-Megawati |
![]() |
---|
Pemerintah Jadikan Daerah Wanam Merauke Sebagai Pusat Ketahanan Pangan dan Energi |
![]() |
---|
Zulhas Sebut Ada Hak Publik untuk Ketahui Informasi Syarat Capres-Cawapres |
![]() |
---|
Fraksi PAN DPR RI Bahas Tuntutan 17+8 Bersama Organisasi Perempuan dan Elemen Mahasiswa |
![]() |
---|
Budi Arie Nyatakan Projo Tetap Dukung Prabowo Meski Dicopot dari Menkop |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.