Minggu, 5 Oktober 2025

Beli Minyak Minyakita Sekarang Harus Pakai KTP, Begini Caranya

Kemendag membuat aturan baru pembelian MinyaKita harus menggunakan KTP mulai Februari 2023 ini untuk mengatasi kelangkaan pasokan di masyarakat.

Editor: Choirul Arifin
Warta Kota/YULIANTO
Minyak goreng kemasan MinyaKita saat pertama kali diluncurkan di gedung Kementerian Perdagangan RI Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan membuat aturan baru pembelian MinyaKita harus menggunakan KTP mulai Februari 2023 ini untuk mengatasi kelangkaan pasokan di masyarakat dan pedagang. Warta Kota/YULIANTO 

Zulkifli menyatakan Kemendag akan menambah pasokan MinyaKita menjadi 450.000 ton pada Februari-April 2023.

Selain untuk menekan harga, bertambahnya pasokan juga untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng jelang bulan puasa.

"MinyaKita kita cek lagi, enggak boleh dijual online. Kita suruh jual di pasar. Tapi nanti akan ada masalah lagi, 'Kok di supermarket enggak ada', ya memang ini untuk pasar, online juga enggak boleh," ujarnya.

Penulis : Yefta Christopherus Asia Sanjaya | Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved