Anggota Komisi XI Minta OJK Lakukan Pengawasan Deteksi Dini pada Industri Asuransi
Menurutnya berbagai kasus di industri asuransi harus menjadi momentum bagi OJK untuk melakukan reformasi di Industri Keuangan Non Bank.
"OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (2/2/2023).
Selain itu, sepanjang 2022, OJK juga telah memantau 21.373 iklan sektor jasa keuangan dan menemukan 460 iklan yang melanggar ketentuan yang berlaku.
Dalam kaitan ini, OJK telah mengeluarkan surat pembinaan dan perintah penghentian pencantuman materi iklan kepada PUJK-PUJK yang materi iklannya belum sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, masih sepanjang 2022, OJK telah melaksanakan 1.897 edukasi keuangan yang menjangkau 9,1 juta orang peserta.
Kemudian di industri asuransi, OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk dapat mengoptimalkan fungsi internal dispute resolution.
"Sehingga, aduan atau keluhan konsumen dapat segera ditangani dan terselesaikan dengan baik, dalam rangka mencegah potensi risiko reputasi terhadap perusahaan dan sektor industri asuransi nasional," pungkas Friderica.
Industri Kripto Indonesia Terus Tumbuh, Transaksi Naik 62,32 Persen |
![]() |
---|
OJK Minta Penghentian Layanan RDN pada Hari Libur Usai Dugaan Pembobolan |
![]() |
---|
Riset Industri Asuransi: Orang Indonesia Cenderung Menunda Perawatan Kesehatan karena Alasan Biaya |
![]() |
---|
Bekali Calon Kepala Kantor OJK, Mendagri Jelaskan Dinamika Kepemimpinan Birokratis dan Teknokratik |
![]() |
---|
Ada Ancaman Turbulensi Ekonomi, OJK Dukung Penerapan GCG di Jasa Keuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.