Minggu, 5 Oktober 2025

Ibadah Haji 2023

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik 73 Persen Jadi Rp 69 Juta, Bandingkan dengan Malaysia

Jumlah tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 98.893.909,11.

Editor: Hendra Gunawan
AFP
Para jemaah melakukan tawaf di kota suci Mekkah pada 11 Juli 2022, menandai berakhirnya ibadah haji tahun itu. 

Malaysia saat ini membagi kelas ekonomi masyarakat dalam tiga tingkatan untuk memudahkan subsidi, yakni 40 persen masyarakat pendapatan terbawah yang mendapatkan banyak subsidi.

Kemudian 40 persen kelas ekonomi tengah atau M40 (middle 40), dan sisanya masuk dalam golongan 20 persen teratas atau T20 (top 20), di Indonesia kerap disebut kelompok ekonomi atas.

Ketiga kelas tersebut didasarkan atas pendapatan bulanan atau di Negeri Jiran itu biasa disebut pendapatan isi rumah.

Kelas B40 memiliki pendapatan kurang dari RM 4.850 atau jika dirupiahkan sekitar Rp 17.100.000 per bulan.

Sebagaimana di Indonesia, dana haji yang dikelola Malaysia cukup besar dan ditanamkan ke berbagai instrumen investasi oleh lembaga bernama Tabung Haji.

Sementara di Indonesia, tabungan para calon jemaah haji saat ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dikontrol Kementerian Agama RI.

Mirip dengan ONH di Indonesia, warga Malaysia bisa menyimpan dananya sebagai cicilan untuk biaya keberangkatan ke Tanah Suci sembari menunggu giliran.

Tabungan bisa didebet secara otomatis dari rekening bank secara berkala. Biaya haji di Malaysia tersebut sudah termasuk tiket pesawat pulang-pergi, transportasi di Arab Saudi, kelengkapan haji, serta akomodasi hotel dan makan di Mekkah dan Madinah.

Sama seperti Indonesia, Malaysia juga memberlakukan sistem antrean karena tingginya animo pendaftar haji.

Arab Saudi memberikan kuota haji setiap tahun kepada Malaysia sebanyak 31.600 jemaah atau setara dengan 0,1 persen dari total populasi negara itu.

Berikut perbandingan biaya haji Malaysia dan Indonesia secara lebih detail:

Biaya haji di Indonesia 2023:

Biaya haji reguler: Rp 69 juta (disubsidi sekitar Rp 29 juta dan masih usulan)

Biaya haji khusus: di atas Rp 135 juta (tanpa subsidi dan tergantung biro perjalanan) Biaya haji penetapan pemerintah tanpa subsidi: Rp 98,89 juta (masih usulan)

Biaya haji di Malaysia 2023

Biaya haji Kelompok B40: Rp 38,74 juta (disubsidi Rp 62,13 juta)

Biaya haji non-Kelompok B40: Rp 45,80 juta (disubsidi Rp 55,07 juta)

Biaya haji penetapan pemerintah tanpa subsidi: Rp 100,87 juta. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved