Minggu, 5 Oktober 2025

Ibadah Haji 2023

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik 73 Persen Jadi Rp 69 Juta, Bandingkan dengan Malaysia

Jumlah tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 98.893.909,11.

Editor: Hendra Gunawan
AFP
Para jemaah melakukan tawaf di kota suci Mekkah pada 11 Juli 2022, menandai berakhirnya ibadah haji tahun itu. 

Kuota jemaah haji 2023 Sebelumnya, Kemenag telah mengumumkan kuota haji tahun 2023 sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Telah menyepakati tahun ini tidak ada pembatasan usia calon jemaah haji seperti tahun lalu.
Pandemi yang terjadi membuat pemerintah Arab Saudi memberikan syarat batasan usia calon jemaah haji yakni di bawah 65 tahun. Sementara untuk alokasi petugas haji tahun ini, diberikan kuota sebanyak 4.200 orang.

Baca juga: Menag: Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat 24 Mei 2023

Sementara mengutip laman resmi Instagram Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama yakni @informasihaji, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2022 yang dibayarkan oleh jemaah yakni Rp 39.886.009.

Jumlah itu digunakan untuk :

Biaya penerbangan Rp 29.500.000;

Living cost Rp 5.770.005;

Sebagian akomodasi jemaah di Makkah Rp 2.692.669;

Sebagian akomodasi jemaah di Madinah Rp 769.334;

Visa Rp 1.154.001.

Masih Disubsidi

Sebenarnya Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909 (biaya haji 2023).

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta.
Sementara sisanya dibayarkan melalui skema subsidi dari nilai manfaat dana haji yang dinvestasikan.

Penyesuaian biaya haji 2023 tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 19 Januari lalu.

Baca juga: Biaya Haji 2023 Jadi Kontroversi, DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja BPIH

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang 'hanya' Rp 39,8 juta.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved