Selasa, 7 Oktober 2025

Badai PHK

Produsen Sepatu Merek Nike, Adidas dan Puma di Serang Tawari 1.600 Karyawan Undur Diri

Produsen sepatu brand global yaitu merk Nike, Adidas dan Puma di Cikande, Kabupaten Serang, Banten bakalan megurangi karyawannya.

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi karyawan tengah memproduksi sepatu dan sandal. Produsen sepatu brand global yaitu merk Nike, Adidas dan Puma di Cikande, Kabupaten Serang, Banten bakalan megurangi karyawannya. 

g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.

Adapun mengenai uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK, berikut ketentuannya:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved