Perppu Cipta Kerja
Partai Buruh: Aturan Upah Minimum Pekerja di Perppu Cipta Kerja Justru Rugikan Buruh
Partai Buruh menolak isi pasal penetapan upah minimum yang tertuang dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
"Yang dipandang oleh Partai Buruh adalah bagi perusahaan yang tidak mampu dapat menangguhkan upah minimum dengan melampirka laporan kerugian perusahaan dua tahun berturut-turut secara tertulis. Jadi buka formulanya yang dirubah," tegasnya.
Baca juga: Perppu Cipta Kerja Bolehkan Perusahaan PHK Pekerjanya karena 15 Alasan Ini
Terakhir, Iqbal mengatakan dala Perppu tersebut upah minimum sektoral dihapus. Menurutnya, upah minimum sektoral harus tetap ada seperti Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.
"Pabrik mobil dengan pabrik krupuk masa sama upah minimumnya. Pabrik pertambangan freeport dengan pabrik sendal jepit masa sama upah minimumnya. Harusnya ada upah minimum sektoral," ucap dia.
"Itulah empat poin yang didalam Perppu membingungkan, menimbulkan ketidakpastian hukum dan justru merugikan buruh," sambungnya.
Perppu Cipta Kerja
Waktu Perbaikan Masih Ada, MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Terbitkan Perppu Ciptaker |
---|
Sebut Lakukan JR Trilogi UU, Partai Buruh Bakal Aksi Bergelombang di 38 Provinsi |
---|
MK Diminta Nyatakan UU 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja Cacat Formil |
---|
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja |
---|
Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.