Truk ODOL Dilarang Menyeberang di Pelabuhan Merak-Bakauheni, Pengusaha dan Sopir Menjerit
Per Senin kemarin kendaraan kategori Over Dimension Over Load (ODOL) dengan berat lebih dari 50 ton tidak diperkenankan memasuki area Pelabuhan Merak
Dari sisi angkutan penyeberangan dalam hal ini kapal angkutan ODOL akan mempengaruhi berkurangnya kemampuan daya angkut kapal dari sisi jumlah unit kendaraan yang masuk. Pada garis sarat yang sama, jumlah unit kendaraan berkurang karena berat kendaraan per-unit sudah melebihi batas.
Baca juga: KNKT: Truk ODOL Bisa Bahayakan Angkutan Penyeberangan
Meningkatnya dimensi kendaraan membuat kapasitas angkut ruangan geladak kendaraan semakin berkurang. Selain itu pemuatan kendaraan di atas geladak menjadi semakin rumit dikarenakan ukuran kendaraan yang semakin besar. Akibat dari kondisi ini, operasional di pelabuhan akan semakin lama.
Terkait dengan keselamatan kapal, kecenderungan pemuatan kapal melewati garis sarat maksimum menyebabkan berbagai gangguan pada operasional kapal diantaranya olah gerak (terutama pada saat cuaca buruk), stabilitas kapal, meningkatnyakemungkinan untuk gelombang masuk ke dalam kendaraan.
"Di lapangan truk ODOL cenderung melindungi muatannya dengan penutup berlapis. Hal ini menyebabkan pengawasan terhadap isi muatan mejadi semakin sulit. Ditambah dengan tidak adanya deklarasi secara akurat manifest muatan yang dibawa kendaraan ODOL," kata Soerjanto. (Tribun Network/eko/lta/wly)
Long Weekend, Pemeriksaan Tiket dan Pencocokan Identitas Penumpang Digelar di Pelabuhan Merak Banten |
![]() |
---|
Komisaris ASDP Tak Masalah Tantiem di BUMN Dihapus, Awiek: Dividen Terhadap Negara Bisa Lebih Besar |
![]() |
---|
Pengiriman 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai di Pelabuhan Merak Banten |
![]() |
---|
ASDP Operasikan 83 Unit Kapal Perintis dan Layani 210 Lintas Penyeberangan |
![]() |
---|
ASDP dan Regulator Terus Maksimalkan Upaya Atasi Antrean di Ketapang Jatim, Pelayanan Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.