Perppu Cipta Kerja
PKS Kritik Penerbitan Perppu Cipta Kerja: Akal-akalan Pemerintah Telikung Putusan MK
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai akal-akalan pemerintah.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Choirul Arifin
Jaka/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani mengkritik keras penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai akal-akalan pemerintah menyiasati Putusan MK.
“Ini sebetulnya dunia ini sedang tidak baik baik saja, ancaman ancaman risiko ketidakpastian itu yang menyebabkann kita mengeluarkan Perppu,” katanya.
Perppu tersebut kata Presiden untuk memberikan kepastian hukum dan kekosongan hukum yang salah satunya terkait investasi. Pasalnya kata Presiden pertumbuhan ekonomi 2023 sangat bergantung pada investasi, selain ekspor.
“Itu yang paling penting, karena ekonomi kita di 2023 akan sangat teergantung pada investasi dan ekspor,”
Berita Terkait
Perppu Cipta Kerja
Waktu Perbaikan Masih Ada, MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Terbitkan Perppu Ciptaker |
---|
Sebut Lakukan JR Trilogi UU, Partai Buruh Bakal Aksi Bergelombang di 38 Provinsi |
---|
MK Diminta Nyatakan UU 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja Cacat Formil |
---|
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja |
---|
Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.