Pinjaman Online
Satgas Waspada Investasi: Kasus Mahasiswa IPB Bukan Korban Pinjol Tapi Penipuan Berkedok Toko Online
Bagaimana mungkin toko online yang harusnya mendapatkan keuntungan tidak sampai 10 persen, bisa memberikan 10% fee kepada yang bertransaksi di tokonya
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing. Ia menyebut kasus mahasiswa IPB bukan merupakan korban pinjol tetapi penipuan berkedok toko online.
"Oleh karena itu dia tidak mampu bayar lagi cicilan itu dan yang ditagih tentu para korban ini, karena kontrak antara pemberi pinjaman dengan korban ini, jadi yang ditagih ya korban," kata dia.
Ia pun meyakinkan dalam penagihan oleh perusahaan pinjaman online kepada mahasiswa tidak ada intimidasi atau teror namun hanya mengingatkan bahwa tagihan sudah jatuh tempo.
"Yang menjadi masalah para mahasiswa ini ketakutan, jangan sampai tahu orang tuanya, sehingga mereka itu sangat perlu kita bantu," kata dia.