Jumat, 3 Oktober 2025

BBM Bersubsidi

Harga Tiket Bus Kompak Naik, Termahal Rp 675 Ribu, Termurah Rp 146 Ribu

Perusahaan otobus (PO) kompak menaikkan harga tiket dalam hitungan lima jam setelah pemerintah memberlakukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Tribunnews/Jeprima
Sejumlah penumpang yang akan menaiki bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (25/12/2020). Perusahaan otobus (PO) kompak menaikkan harga tiket dalam hitungan lima jam setelah pemerintah memberlakukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Harga solar resmi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp. 6.800 mulai Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. 

3. PO Palala
Tiket PO Palala juga mengumumkan ada kenaikan tarif tiket semula Rp 575.000
menjadi Rp 675.000.
"Bagi penumpang yang sudah melakukan pemesanan dengan tarif lama sebesar Rp
575.000, maka akan dikenakan penyesuaian tarif terbaru sebesar Rp 675.000," tulis PO
Palala dalam keterangan resmi.

4. Kym Trans
Akibat kenaikan BBM, Kym Transk menaikkan harga tiket yang awal semula Rp
300.000 menjadi Rp 360.000. Bagi penumpang yang sudah melakukan pemesanan
dengan tarif lama sebesar 300.000, tetap tanpa ada perubahan biaya Tarif berlaku
untuk pemesanan setelah ada kenaikan harga.  

5. 27Trans Java
Tiket 27Trans keberangkatan dari Surabaya dan Malang mengalami kenaikan. Untuk
President Class keberangkatan Malang sekarang dijual Rp 510.000 dan keberangkatan
dari Surabaya dijual Rp 490.000.
Lalu untuk Executive Class dijual Rp 460.000 dari Malang dan Rp 440.000
keberangkatan dari Surabaya. Tarif ini sama untuk Urban Class.

Baca juga: Harga Tiket 5 PO Bus AKAP Ini Langsung Meroket Pasca Naiknya Harga BBM

Perusahaan Otobus (PO) Lorena juga menaikkan harga tiket bus bagi penumpang,  imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM.

Penyesuaian tarif dilakukan mulai Minggu(4/9), dengan menaikkan tarif berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 40.000 hampir di semua rute perjalanan Lorena - Karina.

"Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 4 September 2022 diberlakukan kenaikan tarif Lorena -
Karina untuk semua kelas, seperti Super Executive dan Executive," tulis Manajemen PT
Eka Sari Lorena Transport.

Kenaikan tarif berlaku dari Jabodatebek dan lintasan Jawa, dengan tujuan ke Jawa, Bali dan Madura menggunakan tarif TMT 1 Juni 2022 ditambah Rp 30.000. Lalu, kenaikan tarif juga dilakukan untuk rute dari Jawa ke Sumatera, dengan menggunakan tarif TMT 1 Juni 2022 ditambah Rp 40.000.

Selanjutnya, khusus bus Lampungan LE-110, LE-112, LE-114, LE-111, LE-113 dan LE116, Lorena - Karina menggunakan tarif TMT 1 Juni 2022 ditambah Rp 40.000.

Kenaikan harga BBM dimulai sejak Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. Ada tiga jenis BBM yang dinaikkan harganya untuk mengurangi beban subsidi, diantaranya Pertalite dari harga awal Rp 7.650 per-liter menjadi Rp 10.000 per-liter. Lalu ada Solar dari Rp 5.150 per-liter naik menjadi Rp 6.800 per-liter. Terakhir Harga Pertamax naik dari Rp 12.500 per-liter menjadi Rp 14.500 per-liter.

Harus Mitigasi

Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani, menyatakan ada dua efek yang perlu dimitigasi dengan baik oleh pemerintah karena dampak kenaikan harga BBM ini.

"Efek pertama adalah tertekannya daya beli dan tingkat konsumsi oleh masyarakat. Karena pertumbuhan ekonomi sedang dalam tren positif dan hal ini secara signifikan ditopang oleh konsumsi masyarakat. Kuartal kedua tahun 2022 ini pertumbuhan ekonomi mencapai 5,44 persen dan diproyeksikan oleh pemerintah bisa konsisten di atas 5 persen secara agregat di akhir 2022. Untuk mencapai proyeksi ini, daya beli dan konsumsi masyarakat harus terjaga dengan baik," tutur Ajib.

Efek kedua yang menjadi potensi masalah adalah tingkat inflasi. Data inflasi pada kuartal kedua sebenarnya sudah cukup mengkhawatirkan karena sudah menyentuh angka 4,94 persen.

Di sisi lain, proyeksi pemerintah, inflasi hanya di kisaran 3 persen secara agregat sampai akhir tahun 2022. Karena inflasi ini, secara langsung akan menjadi pengurang tingkat kesejahteraan masyarakat.

"Sebuah capaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi, akan menjadi tidak bermakna ketika inflasi juga tidak terkontrol. Karena secara substantif, tingkat kesejahteraan masyarakat tidak naik," jelasnya.

Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lebih Pilih Subsidi Barang Ketimbang Subsidi Tunai Langsung

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved