Rabu, 1 Oktober 2025

Penyakit Mulut dan Kuku

Kementan Gandeng Peruri, Perluas Pendataan Ternak Pasca Vaksinasi PMK Secara Digital

Hal ini menurutnya dilakukan terutama untuk mengidentifikasi ternak-ternak yang telah divaksin melalui kartu vaksin virtual

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Petugas BNPB menggiring ternak sapi. Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022. 

“Dengan penandaan dan pendataan kita harapkan juga akan dapat mengetahui jumlah populasi ternak di 23 Provinsi terdampak PMK, sehingga kita segera bisa mengatasi penanganannya,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya mengatakan kerjasama dengan Kementan untuk memberikan layanan digital yang aman melalui produksi Eartag Secure QR Code ini merupakan kerja sama yang kedua.

Baca juga: Heboh Beras Bantuan Sosial Ditimbun di Depok, Terungkap Alur Distribusi dan Tanggapan Menteri PMK

Saat ini Pemerintah gencar melakukan digitalisasi di segala bidang sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan transformasi digital dalam rangka meningkatkan tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Hewan ternak adalah salah satu yang harus dikelola dengan baik karena jumlahnya sangat besar dan tersebar ke seluruh provinsi di Indonesia,” ucap Dwina.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementan yang sudah kembali mempercayakan Peruri untuk memberikan layanan digital yang aman melalui produksi Eartag Secure Code dan kami akan memberikan dukungan konkret proses digitalisasi ini,” imbuh Dwina.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2019, Peruri merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan oleh Pemerintah RI untuk mencetak uang Rupiah dan dokumen sekuriti lainnya.

Selain itu juga disebutkan dalam PP 06/2019 bahwa kegiatan usaha Peruri mencakup optimalisasi aset dan jasa digital sekuriti. Sejak 1971 hingga kini Peruri tetap berada pada kompetensi utamanya sebagai penjamin keaslian (authenticity guarantor) di bidang pencetakan dokumen sekuriti (security printing) dan layanan digital security melalui digital business solution.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved