Apa Itu NIB UMKM? Bagaimana Jika Pelaku Usaha Tidak Memiliki NIB?
Jokowi tekankan pentingnya pelaku usaha memiliki izin berusaha dan NIB, apa itu NIB dan bagaimana jika pelaku usaha tidak memiliki NIB?
Perusahaan/pengusaha yang tidak memiliki NIB tidak akan mendapatkan pelayanan di bidang perizinan berusaha.
NIB berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 92 (1) PP 5/2021).
Cara membuat NIB bisa dilakukan secara online.
Anda hanya perlu melakukan pendaftaran dengan cara mengunjungi laman www.oss.go.id.
Diketahui, Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM).
Sistem OSS melayani perizinan berusaha berbasis risiko dengan mudah, efektif, dan transparan.
(Tribunnews.com/Latifah)