Minggu, 5 Oktober 2025

Sempat Ditarik dari Ritel, Kinder Joy di RI Negatif Salmonella, BPOM: Diizinkan Dijual Kembali

masyarakat bisa membeli produk cokelat Kinder Joy yang dijual dan diedarkan termasuk di minimarket.

Editor: Sanusi
Tribunnews/Seno
Penjualan cokelat Kinder Joy 

- Ketiga, cek izin edarnya dengan memastikan memiliki izin edar dari Badan POM. Produk obat dan makanan yang memiliki izin edar BPOM sudah melalui proses evaluasi sehingga terjamin keamanan, mutu dan khasiat ataupun manfaatnya.

- Keempat, cek masa kedaluwarsa dengan memastikan produk yang akan dibeli tidak melebihi tanggal pemakaian yang disarankan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Sebut Kinder Joy di Indonesia Negatif Salmonella dan Diizinkan Dijual Kembali"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved