Mitra Bisnis Keluarga Ventura Dapat Suntikan Dana Rp280 Miliar dari Standard Chartered
PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK) telah menandatangani perjanjian fasilitas Senior Secured Term Loan senilai Rp 280 miliar
(b) tidak ada agunan dan tidak ada penjamin; namun perempuan lain di kumpulan tersebut diminta untuk membantu nasabah yang tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran cicilan mingguan mereka, yang disebabkan karena masalah keuangan sementara;
(c) pembiayaan Modal kerja harus digunakan hanya untuk kegiatan yang menghasilkan pendapatan; dan
(d) petugas lapangan MBK akan mengunjungi nasabah di desa mereka; nasabah tidak datang ke kantor MBK, hal ini merupakan kebalikan dari praktek bank konvensional.
Turut hadir dalam acara ini adalah Achmad Ramdhani, Wakil Presiden Direktur PT Mitra Bisnis Keluarga, Chrismanto Saragih, Chief Risk Officer, PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura, dan Donald Sianipar, Komisaris Standard Chartered Indonesia.