Minggu, 5 Oktober 2025

Usulan Ketua OJK kepada Bank Syariah yang Kekurangan Modal Spin Off

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso merekomendasikan agar bank syariah melebur agar bisa melakukan spin off.

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Sanusi
ist
Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso 

Pada 2020, OJK mengeluarkan POJK 59/POJK.03/2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan UUS. Pemisahan UUS dari bank konvensional dapat dilakukan dalam tiga cara. Pertama, mendirikan bank syariah baru.

Kedua, mengalihkan hak dan kewajiban UUS kepada bank syariah yang telah ada. Ketiga, mengalihkan hak dan kewajiban kepada bank konvensional yang melakukan perubahan kegiatan usaha menjadi bank syariah.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved