Senin, 6 Oktober 2025

Lebaran 2022

Kemenhub Rilis Aturan Baru Operasional Angkutan Barang Selama Periode Mudik Lebaran 2022

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan baru untuk operasional angkutan barang selama periode Lebaran 2022.

Penulis: Hari Darmawan
IST
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi 

17. Ruas Jalan Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang

18. Ruas Jalan Bawen - Magelang - Yogyakarta;

19. Ruas Jalan Brebes - Tegal - Ajibarang - Purwokerto

20. Ruas Jalan Purwokerto - Banjarnegara - Wonosobo - Magelang (Secang)

21. Ruas Jalan Jogja - Wates

22. Ruas Jalan Jogja - Sleman - Magelang

23. Ruas Jalan Jogja - Wonosari

24. Jalur Jalan Lintas Selatan (Jalan Daendeles)

25. Ruas Jalan Pandaan - Malang

26. Ruas Jalan Probolinggo - Lumajang

27. Ruas Jalan Caruban - Jombang

28. Ruas Jalan Banyuwangi - Jember

29. Ruas Jalan Denpasar - Gilimanuk.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved