Minggu, 5 Oktober 2025

SPT Pajak

Anda Belum Punya EFIN untuk Lapor SPT Tahunan? Simak Cara Aktivasi EFIN di KPP, E-mail, dan WhatsApp

Bagaimana jika belum punya EFIN untuk Lapor SPT Tahunan? Simak cara aktivasi EFIN di KPP dan E-mail, serta WhatsApp. Batas lapor SPT 31 Maret 2022.

Tangkap Layar djponline.pajak.go.id
Bagaimana jika belum punya EFIN untuk Lapor SPT Tahunan? Simak cara aktivasi EFIN di KPP dan E-mail, serta WhatsApp. Batas lapor SPT Tahunan bagi WP Orang Pribadi 31 Maret 2022. 

1. Siapkan dokumen pendukung

2. Masuk ke laman www.pajak.go.id, klik “LOGIN”

3. Masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;

4. Pilih Menu: “Lapor”, lalu pilih Layanan: "e- Filing";

5. Pilih Buat SPT;

6. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan;

Isi SPT mengikuti panduan yang ada;

7. Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT;

- Ambil kode verifikasi dengan klik tautan bertuliskan "[di sini]"

- Pilih media untuk menerima kode verifikasi (melalui e-mail atau nomor HP)

- Catat kode verifikasi, lalu ketikkan di kolom yang tersedia

8. Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT;

9. Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT.

10. Bukti pelaporan SPT akan dikirim melalui e-mail WP;

Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi
Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (DJP)

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Pajak

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved