Minggu, 5 Oktober 2025

SPT Pajak

Cara Lapor SPT Pajak Tahunan secara Online di djponline.pajak.go.id, Batas Akhir 31 Maret 2022

Berikut ini cara Lapor SPT Pajak Tahunan secara online melalui djponline.pajak.go.id, batas akhir 31 Maret 2022.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Simak inilah cara Lapor SPT Pajak Tahunan secara online melalui djponline.pajak.go.id, batas akhir 31 Maret 2022. 

6. Klik Browse File dan pilih file .csv dari e-SPT Anda

7. Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada

8. Upload SPT Anda, Klik Start Upload

9. Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai

10. Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”

11. Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email WP

(Tribunnews.com/Latifah/Widya)

Artikel lainnya terkait SPT Pajak

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved