TAG
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Berita
-
3 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Secara Online, Mudah dan Tanpa Ribet
Berikut 3 cara cek NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) masih aktif atau tidak secara online.
-
Cara Daftar NPWP Online Lewat Coretax, Ini Panduan dan Dokumen yang Disiapkan
Berikut cara daftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online melalui Coretax.
-
Lupa Nomor EFIN? Ini Cara Mendapatkan Kembali EFIN, Siapkan NPWP
Bagaimana jika kita lupa dengan nomor EFIN? Berikut cara mendapatkan kembali nomor EFIN yang lupa dengan mempersiapkan NPWP dan telepon 1500200.
-
Cara Buat NPWP Online via Ereg.pajak.go.id, Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Cara membuat NPWP orang pribadi secara online di ereg.pajak.go.id, siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum membuat.
-
Kebocoran 6 Juta Data NPWP Dikhawatirkan Pengaruhi Kepercayaan Wajib Pajak
Dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikhawatirkan bisa mempengaruhi kepercayaan para wajib pajak di Tanah Air.
-
Pemadanan NIK Jadi NPWP Diperpanjang Hingga 30 Juni 2024, Telat Daftar Bisa Dikenai Pajak 20 Persen
Pemadanan NIK sebagai NPWP kini diperpanjang hingga 30 Juni 2024, sesuai dengan pengumuman Nomor PENG-6/PJ.09/2024
-
Cara Pemadanan NIK sebagai NPWP, Batas Akhir Diundur Jadi 1 Juli 2024
Ini cara untuk lakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), batas akhir diundur menjadi 1 Juli 2024.
-
Cara Pemadanan NIK Jadi NPWP, Telat Daftar Berisiko Terkendala saat Akses Layanan Pajak
DJP mewajibkan para wajib pajak pribadi untuk melakukan pemadaan NIK sebagai NPWP paling lambat 31 Desember 2023.
-
Cara Cek NIK Sudah Dipadankan dengan NPWP, Ini Solusi jika Proses Gagal
Berikut ini cara mengecek apakah NIK sudah dipadankan dengan NPWP. Simak solusi jika gagal memadankan NIK dengan NPWP.
-
DJP Imbau Masyarakat Lakukan Validasi NIK Jadi NPWP Agar Bisa Lakukan Administrasi Perpajakan
Jumlah NIK yang sudah bisa digunakan sebagai NPWP per 15 November 2022 pukul 14.55, ada 52.905.450.
-
NPWP Format Lama Masih Bisa Digunakan hingga 31 Desember 2023
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, jumlah pemilik NIK yang sudah bisa digunakan sebagai NPWP saat ini baru 19 juta.
-
Ekonom Beberkan Keuntungan NIK Gantikan NPWP
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira membeberkan keuntungan NIK gantikan NPWP
-
Format Baru NPWP Perlu Diaktivasi, Pengamat: Jadi Beban Wajib Pajak
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mempertanyakan urgensi format baru Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
NPWP Format Baru Diterapkan Menyeluruh 1 Januari 2024
Mulai 1 Januari 2024, di mana Coretax sudah beroperasi, penggunaan NPWP format baru akan efektif diterapkan secara menyeluruh.
-
Belum Semua NIK Bisa Dipakai Sebagai NPWP, Kata DJP Prosesnya Bertahap
Paling tidak hingga sekarang ada sebanyak 19 juta wajib pajak sudah dapat bertransaksi memakai NIK dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Hari Ini Nomor KTP Resmi Diluncurkan Sebagai NPWP
Nomor Induk Kependudukan (NIK) resmi digunakan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan mulai berlaku hari ini.
-
NIK Diintegrasi dengan NPWP Tahun 2023, Apakah Setiap Orang akan Jadi Wajib Pajak?
NIK Diintegrasi dengan NPWP tahun 2023, Apakah Setiap Orang Akan Menjadi Wajib Pajak? Ini penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
-
Menaker: THR Dikenakan Pajak dan Tak Boleh Dicicil!
Pemerintah menegaskan kepada perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk tidak mencicil Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022
-
Cara Mendapatkan EFIN Online, Lakukan Cara Berikut Jika Lupa EFIN
Para wajib pajak yang saat ini akan mengisi SPT pajak tetapi belum memiliki EFIN, coba ikuti cara berikut untuk dapatkan EFIN secara online.
-
Cara Membuat NPWP Secara Online Lewat ereg.pajak.go.id/daftar, Siapkan Dokumen Berikut Ini
Inilah cara membuat Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP) secara online melalui ereg.pajak.go.id, lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan.