Rabu, 1 Oktober 2025

Calon DK OJK Harus Bebas dari Kepentingan Konglomerasi

Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 telah menyelesaikan seleksi tahap III

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ilustrasi 

"Sudah menjadi tugas pansel untuk mencegah hal tersebut terjadi, sehingga siapapun anggota dewan komisioner OJK nanti benar-benar bersikap profesional, objektif, independen dan bebas intervensi dari kepentingan konglomerasi,” ujar Muliandy.

Oleh sebab itu, Muliandy pun berharap tim pansel memiliki profesionalisme dan ketegasan untuk mencegah hal ini terjadi.

"Patut dihindari jangan sampai fungsi pengawasan, penindakan, pengaturan dan perumusan kebijakan OJK nanti menjadi terkompromi akibat keberpihakan pada kepentingan institusi swasta atau konglomerasi tertentu," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved