Selasa, 30 September 2025

Ghozali Everyday Sudah Punya NPWP dan Siap Bayar Pajak, Begini Cara Buat NPWP

Sultan Gustaf Al Ghozali atau Ghozali Everyday telah membuat NPWP dan sudah siap untuk membayar pajak. Berikut cara membuat NPWP.

Tribunnews.com/Arif Fajar Nasucha
Kartu NPWP. Sultan Gustaf Al Ghozali atau Ghozali Everyday telah membuat NPWP dan sudah siap untuk membayar pajak. Berikut cara membuat NPWP. 

Formulir tersebut diisi dengan benar dan lengkap serta ditandatangani.

Jika alamat domisili Anda berbeda dengan yang tertera di KTP, maka perlu mempersiapkan juga surat keterangan tempat tinggal dari kelurahan domisili.

Selanjutnya serahkan berkas tersebut ke petugas pendaftaran.

Anda akan mendapatkan tanda terima pendaftaran Wajib Pajak yang menunjukkan bahwa Anda sebagai Wajib Pajak telah melakukan pendaftaran untuk mendapatkan NPWP.

Waktu yang dibutuhkan untuk membuat kartu NPWP tidak lama, hanya satu hari kerja, dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Kartu NPWP akan dikirim ke alamat Anda melalui pos.

2. Melalui Jasa Pos atau Ekspedisi

Metode ini bisa Anda pilih jika lokasi KPP terlalu jauh dari tempat Anda.

Anda bisa mendatangi kantor pos atau jasa ekspedisi terdekat.

Di sana Anda tinggal mengisi formulir pendaftaran sekaligus mengirimkannya dengan melampiri dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan.

Baca juga: Soal NIK akan Difungsikan Jadi NPWP, Berikut Penjelasan Dirjen Dukcapil

  • Cara Membuat NPWP Secara Online

Berikut langkah-langkah pembuatan atau daftar NPWP online, dikutip dari klikpajak.id:

1. Buat Akun di e-Reg di DJP

Bagi yang belum memiliki akun e-Reg Pajak, bisa membuatnya terlebih dahulu dengan mengakses situs e-Reg pajak di ereg.pajak.go.id.

2. Mendaftar

Setelah masuk dalam portal ereg.pajak.go.id, isi data pendaftaran dengan memasukkan alamat email.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved