Pemindahan Ibu Kota Negara
Dikritik Keras, Pemerintah Akhirnya Tak Gunakan PEN Untuk Pembangunan Ibu Kota Negara
Pernyataan tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto konferensi pers PPKM
Di samping itu, Kholid juga meminta pemerintah untuk menepati janjinya agar proyek ibu kota baru tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Siapa Edy Mulyadi yang Lantang Hina IKN di Kalimatan hingga Sebut Prabowo Subianto Macan Mengeong?
"Presiden sebelumnya sudah berjanji bahwa IKN tidak akan bebani APBN. Faktanya sekarang justru sebaliknya. Skema pembiayaan separuh lebih akan ditanggung oleh pajak rakyat dan utang melalui mekanisme APBN," ujar dia.
Tak Punya Rencana Matang
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri menyatakan, penggunaan APBN untuk mengongkosi proyek ibu kota negara (IKN) baru adalah bukti bahwa proyek ini tak punya rencana matang.
"Masih ingat Pak Jokowi mengatakan saya pastikan pembangunan ibu kota baru tidak menggunakan dana APBN? Kita kan masih ingat itu," ujar Faisal kepada Kompas TV, dikutip pada Jumat (21/2/2022).
"Pertamanya adalah tanpa APBN, tiba-tiba sekarang sebagian besar dari APBN. Jadi, bukan hanya meleset. Ini menandakan bahwa semuanya tidak dikerjakan dengan baik. Berarti informasi yang didapat Pak Jokowi itu ngawur," tambahnya.
Faisal menengarai, eks Wali Kota Solo itu sempat terlena dengan janji investor yang menawarkan dana untuk proyek IKN sebesar 100 miliar Dolar. Dana itu sangat besar dan oleh karenanya menjadi wajar bila Jokowi sesumbar proyek IKN tak bakal menyedot duit negara. Padahal, investor tak akan mengucurkan dana cuma-cuma.
"Nah, Pak Jokowi lupa bahwa investor itu menentukan syarat. Oke, saya (investor) kasih 100 miliar Dolar tapi tolong, penduduk di ibu kota itu dalam 10 tahun ke depan ada 5 juta orang. Nah berhitung dia, dengan 5 juta orang, perlu rumah berapa, kantor, jalan, pasar, supermarket, RS, sekolah, ya untung pasti," ungkap Faisal.
"Sadar di tengah jalan Pak Jokowi, wah iya ya kita didikte, kita mau bangun ibu kota bukan supermarket, bukan kawasan bisnis, bukan kawasan industri, bukan kawasan perumahan. Kita membangun ibu kota yang kata Pak Jokowi, membangun peradaban juga," imbuhnya.
Namun, konsep proyek IKN kadung atas dikte investor, sehingga konsep otorita tiba-tiba diperkenalkan. Padahal, UUD 1945 tidak mengenal konsep otorita.
Pakar ekonomi Universitas Indonesia itu berpendapat, dengan kondisi begini, seharusnya pemerintah berani menunda proyek IKN dan memastikan bahwa proyek ini bernaung pada rencana induk yang baik, selain juga memastikan bahwa mayoritas warga menyetujui proyek ini.
Lah, mau bangun ibu tota tahun ini juga (tapi);dananya enggak jelas, baru akan dicari. Ini model pembangunan apa? Bukan metode Sangkuriang kan, bukan sim salabim. Ini mengurus negara," tutupnya.
Dana PEN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam periode 2022 hingga 2024 akan menjadi tahap awal langkah pemindahan IKN ke Penajam Paser, Kalimantan Timur. Kendati demikian, anggaran PEN untuk penanganan Covid-19 tetap menjadi prioritas pemerintah.
“Dua hal ini tetap akan jadi utama, tetapi dalam pembangunan IKN dalam momentum awalnya dapat dikategorikan sebagai proses pemulihan ekonomi,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).