Rabu, 1 Oktober 2025

Larangan Ekspor Batubara

Jokowi Ancam Cabut Izin Usaha Tambang Batu Bara yang Langgar DMO, Ini Kata Erick Thohir

Jokowi cabut izin usaha perusahaan tambang batu bara yang tidak memenuhi kebutuhan nasional. erick thohir bilang begini

Editor: Sanusi
HO/
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan BUMN mendukung kebijakan pemerintah terkait pasokan energi untuk kebutuhan dalam negeri. 

"Jadi 25 persen itu nanti kontraknya bisa dialokasikan ke PTBA, tapi hitungannya memang cost plus, artinya ini cost-nya kita buka angkanya, jadi terbuka supaya kalau sampai ada guncangan seperti saat ini reserve yang ada di PTBA bisa dipakai," ujar Erick.

Situasi saat ini, kata Erick, menjadi momentum bagi Indonesia mulai memetakan secara besar untuk energi terbarukan ke masa depan. Perlu ada pemetaan besar terkait hal ini.

Erick menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif telah meluncurkan RUPTL energi baru terbarukan yang harus diikuti oleh semua pihak.

"Jadi besok kita akan putuskan beberapa rapat lagi secara virtual, karena kebetulan saya mengertilah kalau lagi lockdown karena covid tidak bisa diapa-apain,” ucap Erick.

“Tetapi tujuan kita juga baik bahwa saya dan pak arifin turun ingin melihat data secara detail shippingnya, logistiknya itu titiknya di mana, kebutuhannya berapa.”

Menteri BUMN mengatakan Indonesia memiliki kontrak besar dalam batu bara, nikel, timah, LNG, yang memerlukan komunikasi dengan negara-negara lain.

"Jangan sampai negara lain melihat Indonesia tidak profesional, tetap semuanya harus komunikasi, dan negara lain insyaAllah mendukunglah, selama tidak disetop tahunan, kalau cuma tunda 20 hari, mereka kan juga penuh,” kata Erick Thohir.

“Yang penting kita jangan saling menyalahkan, kita turun sesuai instruksi presiden kita harus selesaikan masalahnya.”

Ketua Umum Kadin: Pengusaha yang Bandel Ekspor Batubara Selama Pelarangan Harus Diberi Sanksi

Para pengusaha batubara yang tidak mematuhi aturan pelarangan batubara harus mendapatkan sanksi dari pemerintah.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).

Arsjad memastikan bahwa pengusaha anggota Kadin akan mendukung arahan Presiden Joko Widodo terkait upaya memenuhi pasokan batu bara dan gas alam cair (LNG) untuk kepentingan dalam negeri.

Sebelumnya, Jokowi meminta perusahaan swasta, BUMN yang bergerak dibidang pertambangan, perkebunan, dan pengolahan sumber daya alam, wajib untuk lebih dulu memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor.

Baca juga: Larangan Ekspor Batubara Bakal Rugikan Pengusaha

Hal itu guna menjawab persoalan krisis persediaan batu bara pada Pembangkit Listrik Tenaga (PLTU) milik grup PLN, termasuk Independen Power Producer (IPP) atau swasta. Selain itu, kebijakan tersebut juga untuk menyikapi persediaan LNG dalam negeri khususnya kepada PLN.

"Terkait pasokan batu bara untuk pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik PLN dan IPP, (kami) sejalan dengan Presiden, mekanisme DMO adalah hal prinsip yang terus harus dipegang oleh perusahaan batu bara. Ini tidak bisa ditawar dan mutlak dipatuhi," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid

Baca juga: Larang Ekspor Batubara, Komisi VII: Harus Tegas, Jangan Hanya Gertak Sambal

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved