Selasa, 30 September 2025

Larangan Ekspor Batubara

Jokowi Ancam Cabut Izin Usaha Tambang Batu Bara yang Langgar DMO, Ini Kata Erick Thohir

Jokowi cabut izin usaha perusahaan tambang batu bara yang tidak memenuhi kebutuhan nasional. erick thohir bilang begini

Editor: Sanusi
HO/
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan BUMN mendukung kebijakan pemerintah terkait pasokan energi untuk kebutuhan dalam negeri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) mengeluarkan kebijakan yang melarang perusahaan pertambangan batubara untuk melakukan kegiatan ekspor batubara.

Kebijakan itu tertuang dalam surat dengan NomorB-1605/MB.05/DJB.B/2021yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2021.

Gayung bersambut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan mengancam bakal mencabut izin usaha perusahaan tambang batu bara yang tidak memenuhi kebutuhan nasional atau dalam negeri.

Baca juga: Bahas Masalah Batubara, Erick Thohir Langsung Telepon Direktur Bukit Asam dan Kumpulkan Direksi PLN

Diketahui, pemerintah resmi melarang ekspor batu bara mulai 1 Januari lalu. Kebijakan ini ditempuh karena kekhawatiran terhadap rendahnya pasokan untuk pembangkit listrik domestik.

Jokowi pun mengingatkan perusahaan tambang batu bara di Indonesia wajib mengutamakan kebutuhan domestik. Hal tersebut sesuai dengan amanat pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

Menurutnya, sudah ada mekanisme domestic market obligation (DMO) yang mewajibkan perusahaan memenuhi kebutuhan nasional. Jika tidak dipenuhi, maka pemerintah akan memberlakukan sanksi.

"Bila perlu tidak hanya pencabutan izin ekspor, melainkan juga pencabutan izin usaha,” kata Jokowi.

Baca juga: Ketua Umum Kadin: Pengusaha yang Bandel Ekspor Batubara Selama Pelarangan Harus Diberi Sanksi

Menanggapi hal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan BUMN mendukung kebijakan pemerintah terkait pasokan energi untuk kebutuhan dalam negeri.

"BUMN mendukung kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri ini menjadi prioritas," kata Erick Thohir melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 4/1/2022).

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Erick Thohir mengaku telah menelepon Direksi PLN, Bukit Asam, dan Pertamina pada Senin (3/1/2021) malam untuk memastikan adanya kerja sama dan kesinambungan dan tidak mengedepankan ego sektoral dalam menghadapi situasi saat ini.

"Saya juga setuju pihak swasta yang memang tidak disiplin seperti pernyataan bapak presiden ya harus dihukum, bahkan dicabut,” ujar Erick Thohir dikutip dari Antara, Rabu (5/1/2022).

“Tetapi juga jangan disamaratakan kalau ada yang bagus lalu disamaratakan ini salah semua. Makanya solusinya bukan saling menyalahkan, tapi bergotong royong menyelesaikan masalah.”

Erick Thohir karena itu menuturkan ke depan meminta adanya kontrak jangka panjang terkait DMO yang dapat disesuaikan setiap bulan, bukan per tahun.

Erick menilai perlu adanya antisipasi atas hambatan dalam kondisi cuaca yang dapat memengaruhi pasokan batubara.

Ia pun mengaku telah memanggil direksi PT Bukit Asam dan meminta ada kesepakatan jangka panjang lagi antara PTBA dengan PLN.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved