Minggu, 5 Oktober 2025

Larangan Ekspor Batubara

Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Ekspor Batubara

Pemerintah melalui surat edaran Dirjen Minerba Kementerian ESDM melarang ekspor batubara selama satu bulan.

Editor: Hasanudin Aco
dok. DPR RI
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemerintah melalui surat edaran Dirjen Minerba Kementerian ESDM melarang ekspor batubara selama satu bulan.

Kebijakan ini berlaku mulai  1 Januari 2022.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.

"Reputasi dan kehandalan Indonesia sebagai pemasok batubara dunia akan dipertanyakan. Sehingga berbagai komitmen pembelian batubara dari Indonesia akan dipertanyakan," ujar Said Abdullah dalam keterangannya, Rabu (3/1/2021).

Baca juga: Larangan Ekspor Batubara, Akan Ada Kehilangan Besar, YLKI: Kepentingan Nasional Lebih Tinggi

Berikut ulasan lengkap Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah yang juga Ketua DPP PDIP Bidang Ekonomi ini :

Batubara sampai kini masih menjadi produk penting dunia.

Disadari bahwa batubara salah satu sumber energi fosil yang menyumbang emisi dan deforestasi, tetapi lambatnya peralihan teknologi hijau menyebabkan batubara masih menjadi komoditas utama dunia.

Pada tahun 2020, menurut British Petroleum Global Company, Tiongkok, India, dan Indonesia adalah negara tiga besar penghasil batubara dunia, Amerika Serikat diurutan keempat, disusul Australia dan Rusia.

Sudah menjadi siklus musiman bila jelang musim dingin sebalahan bumi utara dan selatan permintaan akan batubara meningkat.

Tingginya permintaan batubara ini diakibatkan konsumsi listrik dimasa musim dingin meningkat drastis.

Pangkal masalahnya sebagain besar negara negara didunia, bahkan negara maju seperti Inggris, Jepang, Amerika Serikat dan Tiongkok masih mengandalkan pembangkit listrik berbasis uap (PLTU) yang suplai energinya berbahan batubara.

Tekanan ekonomi sebagian besar negara negara didunia akibat pandemi Covid19 memaksa banyak negara masih mempertahankan energi berbasis batubara, pertimbangannya tentu simpel, lebih murah.

Menurut laporan Climate Transparancy Report 2020, tercatat sejumlah negara maju seperti; Amerika Serikat, Tiongkok, Rusia, Jerman, Jepang, Korea Selatan, Polandia, Perancis, Kanada, Italia, dan Inggris masih kecanduan batubara. Mereka belum cepat bisa move on meninggalkan batubara.

Pada semester kedua 2021 hingga awal tahun 2022 batubara menunjukkan tren kenaikan harga.

Harga Batubara Acuan (HBA) bulan September 2021 hingga ke angka USD 150,03 per Ton. Angka ini naik USD 19,04 per ton dibanding HBA bulan Agustus 2021 yang mencapai angka 130,99 per ton.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved